Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sugeng IPW Klaim Tak Ingin Hambat Hak Politik Ganjar, Berujung Pelaporan usai Pilpres 2024

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), melaporkan Ganjar Pranowo dalam dugaan kasus gratifikasi.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sugeng IPW Klaim Tak Ingin Hambat Hak Politik Ganjar, Berujung Pelaporan usai Pilpres 2024
(ISTIMEWA/Kolase Tribunnews)
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), melaporkan Ganjar Pranowo dalam dugaan kasus gratifikasi. (ISTIMEWA/Kolase Tribunnews) 

TRIBUNNEWS.COM - Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), mengaku tidak ingin menghambat hak politik Ganjar Pranowo.

Diketahui Sugeng telah melaporkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 03 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan gratifikasi.

Sugeng melaporkan Ganjar usai kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024, dan bukan hanya Ganjar saja, Sugeng juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.

"Kalau waktu itu dilaporkan, bisa jadi bisa menghambat hak politik seseorang," kata Sugeng, Jumat (8/3/2024). 

Namun, ia memahami respons dari kubu terlapor yang menilai ada unsur politis terhadap laporan di lembaga antikorupsi itu.

"Saya melaporkan setelah proses pencoblosan 14 Februari dengan pertimbangan masa kontestasi politik telah selesai, tinggal menunggu penghitungan suara," kata Sugeng, mengutip Kompas.com.

Menurut Sugeng, informasi dugaan korupsi yang dilaporkan IPW ke Komisi Antirasuah diterima jauh sebelum proses pemilihan presiden (pilpres) yang diikuti oleh Ganjar Pranowo.

Berita Rekomendasi

"Justru saya sebagai ketua IPW menahan diri untuk tidak mengganggu proses pencalonan Saudara Ganjar Pranowo sebagai calon presiden karena informasi yang saya dapatkan ini, sudah saya dapat 10 bulan yang lalu," kata Sugeng lagi.

Diketahui Sugeng menjelaskan modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback. 

Sementara, dikatakan Sugeng gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

Sugeng menduga tindak pidana itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

Baca juga: Profil Sugeng Teguh, Ketua IPW Laporkan Ganjar Kasus Dugaan Gratifikasi, Ternyata Petinggi PSI Bogor

Profil Sugeng Teguh

Inilah profil serta sepak terjang Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), pelapor dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo.

Sugeng Teguh Santoso resmi dilantik menjadi ketua Indonesia Police Watch (IPW) pada 18 Agustus 2021.

Dia menggantikan posisi Neta Saputra Pane yang meninggal dunia pada Juni 2021.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas