KPU Bantah Hasto PDIP soal Algoritma Kunci Suara Paslon Ganjar-Mahfud Maksimal 17 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons soal pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait hasil Pilpres 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons soal pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait hasil Pilpres 2024.
Hasto sebelumya menyebut ada algoritma yang sengaja digunakan untuk menghalangi perolehan suara pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya bisa menembus maksimal 17 persen.
Menurut Hasto, hal itu diketahui setelah berdiskusi dan berbincang dengan pakar teknologi informasi.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membantah soal narasi adanya algoritma untuk mengunci suara salah satu pasangan calon (paslon) itu.
Hasyim menegaskan, prosentase angka yang masuk ke KPU merupakan hasil perhitungan suara berjenjang dari tingkat TPS.
"Jadi kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada."
"Jadi semuanya yang dihitung KPU berasal dari perolehan suara di TPS," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (8/3/2024).
Hasyim mengatakan, KPU tidak pernah mematok suara untuk kepentingan salah satu paslon tertentu.
Ia menuturkan, pemungutan suara bersifat langsung, sehingga menurutnya tak ada pengkondisian suara.
"Saya ingin menyampaikan secara umum bahwa KPU tidak pernah mematok suara si A si B dan seterusnya, partai ini, partai itu sekian."
"Sejak awal itu nggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung, langsung artinya yang menentukan perolehan suara adalah suaranya pemilih yang menggunakan hak pilih pada hari H pemungutan suara, untuk di dalam negeri itu tanggal 14 Februari 2024," kata Hasyim.
Baca juga: Hasto Duga Ada Alogaritma Kunci Suara Paslon 03 Maksimal 17 Persen, Mahfud: Tunggu Pembuktiannya
Hasyim mengatakan, KPU juga tak bisa mengontrol jumlah pemilih di Pemilu 2024.
"Apalagi kemudian mengontrol perolehan suara, mengontrol dalam arti sudah mematok sudah menentukan sejak awal pasangan calon nomor 1 sekian, nomor 2 sekian, nomor 3 sekian."
"Jadi tidak apa KPU kemudian sudah, istilahnya tadi sudah mengunci di angka sekian persen, tidak pernah ada situasi itu," tegasnya.