Menuju Penetapan Hasil Pemilu 2024, Kapan Bisa Ajukan Sengketa Pilpres ke MK?
Jika tak ada gugatan sengketa hasil pemilu, pengumuman Pilpres bakal ditetapkan pada 23 Maret 2024, ini penjelasannnya
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Nuryanti
![Menuju Penetapan Hasil Pemilu 2024, Kapan Bisa Ajukan Sengketa Pilpres ke MK?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hakim-mahkamah-konstitusi-2023-2028-mkri.jpg)
MKRI - TRIBUNNEWS/GILANG
Hakim Mahkamah Konstitusi. Jika tak ada gugatan sengketa hasil pemilu, pengumuman Pilpres bakal ditetapkan pada 23 Maret 2024, ini penjelasannnya
- Anies-Cak Imin: 227.354 suara
- Prabowo-Gibran: 504.662 suara
- Ganjar-Mahfud: 41.508 suara
Kalteng
- Anies-Cak Imin: 256.811 suara
- Prabowo-Gibran: 1.097.070 suara
- Ganjar-Mahfud: 158.788 suara
Bali
-Anies-Cak Imin: 99.233 suara
- Prabowo-Gibran: 1.454.640 suara
- Ganjar-Mahfud: 1.127.134 suara
Baca juga: Rekapitulasi Suara di Kalbar: Prabowo-Gibran Pertama, Disusul Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
Bangka Belitung
Anies-Cak Imin = 204.348
Prabowo-Gibran = 529.883
Ganjar-Mahfud Md = 151.109
Berita Rekomendasi
Kalimantan Barat
Anies-Cak Imin = 718.641
Prabowo-Gibran = 1.964.183
Ganjar-Mahfud = 534.450
(Tribunnews.com/Chrysnha, Mario Christian)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.