Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Migrant Care Temukan Jumlah DPT Berkurang Hingga Petugas Ditolak Otoritas Saat PSU di Kuala Lumpur

Temuan-temuan tersebut juga dilengkapi dengan dokumentasi yang ditampilkan Trisna dalam paparannya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Migrant Care Temukan Jumlah DPT Berkurang Hingga Petugas Ditolak Otoritas Saat PSU di Kuala Lumpur
Doc. Yvonne
Antrean WNI saat hendak melakukan pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres) di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia Migrant Care mendapati sejumlah temuan saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilpres dan Pileg 2024 di Malaysia pada Minggu (10/3/2024).

Temuan tersebut beragam mulai dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hang berkurang hingga petugas Kotak Suara Keling (KSK) yang ditolak kehadirannya oleh otoritas setempat di beberapa wilayah.

Staf Pengelolaan Pengetahuan, Data dan Publikasi Migrant Care Trisna Dwi Yuni Aresta memaparkan, dalam pemantauan tahap persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Gedung World Trade Center Kuala Lumpur Malaysia, Migrant Care mendapati sejumlah temuan di lapangan.

Temuan-temuan tersebut juga dilengkapi dengan dokumentasi yang ditampilkan Trisna dalam paparannya.

Satu di antaranya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU dalam PSU di Kuala Lumpur adalah sebanyak 62.217 orang atau hanya sekira 13 persen dari total 491.152 orang.

Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Laporan Migrant Care Dalam Pemantauan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Malaysia pada Minggu (10/3/2024).

Berita Rekomendasi

"Yang kami sayangkan ketika prosed pemungutan suara di 11 Februari itu terdapat sekitar 400 PC (komputer) yang digunakan oleh petugas registrasi. Namun yang kami pertanyakan data tersebut benar-benar digunakan untuk proses pemutakhiran data ini atau tidak," kata Trisna.

"Karena memang menambah atau mengurangi DPT tidak diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan kita sewaktu masa pemilu. Namun yang bisa kita saksikan seperti ini, bukan hanya pengurangan (DPT) yang kita lihat, namun data yang dimutakhirkan tersrbut juga tidak valid," sambung dia.

Pada tahap persiapan, Migrant Care mendapati sejumlah temuan di antaranya Panitia KPPS direkrut dan diumumkan dua hari sebelum pemungutan suara ulang digelar di Kuala Lumpur.

Selain itu, ditemukan juga data pemutakhiran DPT yang tidak valid dan terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi ke publik.

Sedangkan pada tahap pelaksanaan pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3/2024), sejumlah WNI mengalami kendala untuk mendapatkan haknya memilih karena data yang tidak valid.

Ditemukan juga tidak ada informasi memadai yang diberikan KPU RI untuk menanggulangi kebingungan pemilih di lokasi pemungutan suara.

Selain itu, Migrant Care juga mendapati banyak pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada 11 Februari 2024 lalu tidak terdaftar pada Pemungutan Suara Ulang pada 10 Maret 2024.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas