Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Besar Caleg Peraih Suara Tinggi di Jateng V, Puan Maharani Memimpin, Disusul Politikus Gerindra

Inilah perolehan suara tingkat nasional 5 besar caleg DPR RI di Jateng V, Puan Maharani memimpin, disusul politikus Gerindra Adik Sasongko.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Besar Caleg Peraih Suara Tinggi di Jateng V, Puan Maharani Memimpin, Disusul Politikus Gerindra
HO/Dokumentasi FB Subagio Manggopa
Berikut ini mengenal pakaian adat yang dipakai Ketua DPR RI, Puan Maharani saat perayaan HUT ke-78 RI di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023). - Inilah perolehan suara tingkat nasional 5 besar caleg DPR RI di Jateng V, Puan Maharani memimpin, disusul politikus Gerindra Adik Sasongko. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini masih terus melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta.

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024) malam.

Untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V, menurut data rekapituasi KPU, Ketua DPR RI, Puan Maharani memperoleh suara terbanyak.

Putri Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri itu mendapatkan suara sebanyak 297.366.

Lalu, urutan kedua disusul oleh politikus Gerindra, Adik Sasongko, dengan perolehan suara sebesar 142.405.

Sebagai informasi, Dapil Jateng V meliputi, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta

Untuk selengkapnya, berikut adalah 5 besar caleg yang memperoleh suara tinggi di dapil Jateng V:

  1. Puan Maharani (PDIP): 297.366 suara
  2. Adik Sasongko (Gerindra): 142.405 suara
  3. Singgih Januratmoko (Golkar): 125.067 suara
  4. Aria Bima (PDIP): 115.123 suara
  5. Abdul Kharis Almasyhari (PKS): 103.853 suara 

Baca juga: Daftar Bakal Caleg Dapil Neraka Jateng V: Ada Puan Maharani, Henry Indraguna, hingga Istri Giring

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, total pengguna hak pilih ada sebanyak 2.556.296 pemilih.

Jumlah tersebut sesuai dengan total surat suara sah dan tidak sah, dengan rincian sebanyak 2.334.065 surat suara sah dan 222.23 surat suara tidak sah.

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024

KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Proses penghitungan suara diketahui telah berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.

Tahap selanjutnya, yakni rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan hingga Rabu, 20 Maret 2024 mendatang.


Baru kemudian, penetapan hasil Pemilu 2024.

Berikut jadwal dan tahapan pemungutan suara hingga penetapan hasil Pemilu 2024:

  • Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
  • Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
  • Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024
  • Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas