PSI Usulkan Jokowi Jadi Ketua Koalisi, PKS: Tidak Logis, Merusak Demokrasi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik usulan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik usulan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua Dewan PSI, Grace Natalie menilai Presiden Jokowi semestinya menjadi sosok yang berada di atas semua partai.
Menurut Grace, Jokowi bisa jadi sosok yang mampu mempersatukan dan menjembatani kepentingan partai politik (parpol).
Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal, menilai usulan PSI itu tak logis, karena bakal merusak tatanan demokrasi.
"Jadi menurut kami itu adalah usulan yang merusak demokrasi kita dan tidak logis," kata Iqbal dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).
Menurut Iqbal usulan itu tidak mencerminkan cita-cita bangsa.
"Saya kira itu adalah statement yang menurut kami tidak sesuai dengan suasana dan cita-cita kita."
"Karena kalau presiden sudah selesai masa jabatannya dia akan menjadi rakyat biasa, kecuali dia menjadi pimpinan partai politik yang memenangkan pemilu pada periode itu," ujar Iqbal.
Iqbal menilai jika usulan itu direalisasikan, maka akan membentuk ketergantungan pada satu tokoh pemimpin.
Menurutnya, hal itu akan menjadi contoh buruk bagi praktik demokrasi ke depan.
"Tentu saja ini akan menjadi bentuk praktik buruk demokrasi, karena sesungguhnya kepala negara atau kepala pemerintahan dan seorang presiden dia harusnya menginginkan bangsa ke depan ini tanpa dirinya."
"Karena sesungguhnya, ketergantungan terhadap sosok pemimpin itu tidak baik di negara demokrasi," katanya.
Iqbal pun berharap demokrasi Indonesia bisa berjalan dengan baik tanpa ada bayang-bayang berlebihan dari seorang mantan presiden.
"Biarkan nanti yang menjadi presiden menjalankan sesuai dengan potensinya tanpa ada bayang-bayang mantan presiden," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.