Sejumlah Aktivis Membubuhkan Tanda Tangan Pemecatan Penyelenggara Pemilu di Jember
elemen masyarakat dari berbagai profesi seperti politikus, mahasiswa, pegiat sosial, aktivis dan jurnalis di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (11/3
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
![Sejumlah Aktivis Membubuhkan Tanda Tangan Pemecatan Penyelenggara Pemilu di Jember](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aktivis-jember.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai profesi seperti politikus, mahasiswa, pegiat sosial, aktivis dan jurnalis di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (11/3/2024) malam berkumpul.
Mereka hadir menyuarakan kegelisahan dan aspirasinya saat Dialog Publik Menyikapi Pemilu 2024 di Jember, yang dinilai paling berantakan sepanjang sejarah.
Diduga kuat terjadi pelanggaran di 13 Kecamatan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, terutama di Kecamatan Sumberbaru.
Namun tidak ada tindakan dan terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh jajaran di atasnya seperti Gakumdu Jember, Komisioner Bawaslu dan KPUD Jember.
"Kesan adanya pelanggaran dan pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu seperti yang terlihat di Kecamatan Sumberbaru," ujar Miftahur Rahman, korlap Kowaslu Jember.
Menurut dia hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu.
Kalau dibiarkan tanpa ada tindakan tegas, Pemilukada di Jember dipastikan akan amburadul lagi.
"Oleh karenanya, kami akan terus menggalang tanda tangan ke seluruh kecamatan di Jember, dan juga RDP dengan DPRD. Serta berkirim surat ke instansi terkait, seperti DKPP, MK dan DPR RI, agar penyelenggara Pemilu diganti semua. Termasuk 3 komisioner yang sekarang ikut test dan sudah masuk di meja Pansel KPU," ujar Memet, panggilan Miftahur Rahman.
Hal yang sama disampaikan oleh Sutrisno, caleg dari Partai Nasdem yang hadir dalam dialog publik tersebut.
Menurut Sutris, ada gejala anomali di penyelenggara pemilu di Jember.
"Mereka (penyelenggara pemilu) banyak melakukan kesalahan saat menghitung rekapitulasi. Padahal hitungannya jelas dan simetris. Anehnya, saat menghitung pengajuan anggaran, yang jelas-jelas ribet penghitungannya, tidak ada yang salah, ada apa ini? Sepertinya harus diusut hal-hal seperti ini," ujarnya.
Kata Sutris, saat penghitungan rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumberbaru. Banyak sakai yang melihat termasuk dirinya, saat penghitungan belum selesai, tapi D hasil sudah keluar. Hal ini yang akhirnya menjadi kecurigaan semua pihak.
"Salah satu contoh, rekapitulasi ulang di Sumberbaru, saat itu sekitar jam 3 dinihari, kebetulan saya ada di lokasi. Itu form D hasil sudah keluar dan bocor, padahal proses penghitungan belum selesai. Ini jelas kalau ada kejahatan pemilu yang dilakukan penyelenggara," ujar Sutris yang juga diamini oleh Memet.
Pelanggaran-pelanggaran seperti ini, kata dia, bukan dilaporkan ke Bawaslu, beberapa partai sudah berupaya melaporkan ke Bawaslu, tapi Bawaslu tidak memproses.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.