Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Hasil Rekapitulasi KPU Patahkan Dugaan Algoritma Pengunci Suara Ganjar-Mahfud

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan rekapitulasi hasil suara Pilpres 2024 di setiap provinsi Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat Sebut Hasil Rekapitulasi KPU Patahkan Dugaan Algoritma Pengunci Suara Ganjar-Mahfud
Istimewa/ Tribunmanado
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan rekapitulasi hasil suara Pilpres 2024 di setiap provinsi Indonesia.

Sampai dengan Selasa (12/3/2024), sebanyak 16 provinsi sudah melewati proses rekapitulasi tersebut.

Hasil rekapitulasi sementara untuk pemilu presiden, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul.

Direktur Political Public and Policy Studies Jerry Massie menilai, hasil rekapitulasi KPU yang sudah disahkan itu sekaligus membantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristianto bahwa ada kekuatan besar dan algoritma yang dimasukkan ke sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau saya melihat ini hanya mengada-ada saja, bahwa pernyataan akibat kekecewaan dari kekalahan total kan buat saya sih tidak perlu mengkambinghitamkan atau jangan menuding KPU yang tidak tidak lah,” kata Jerry kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Menurut Jerry, keunggulan sementara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini adalah pilihan rakyat secara langsung dan disaksikan oleh para pemimpin dunia.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda untuk Jadi Saksi dalam Gugatan Pilpres, Ini Kata Polri

Berita Rekomendasi

"Padahal kan sudah banyak kepala negara menyampaikan selamat. Sekarang hitungannya sudah sampai 80 persen lebih real count di KPU itu tetap 58 persen," ucap dia.

"Yang sering diulang-ulang oleh kubu 03 itu kecurangan di Malaysia, namun mereka juga melakukan pelanggaran juga kan, toh mereka pernah melakukan tindakan melanggar undang-undang Pemilu," katanya.

Jerry pun meminta agar Capres 01 dan 03 ikuti alur undang-undang yang ada yakni menggugat hasil Pilpres 2024 di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Baca juga: Kantongi Kecurangan Pemilu 2024, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Kami Punya Bukti Kepala Desa yang Dipaksa

Namun, Jerry Massie pesimis mereka akan menang karena hasil pilpres saat ini semuanya dihitung manual yakni dari C1.

"MK akan bertanya berapa persen selisih, kan sekarang selisihnya 17 persen banding 58 persen, ini tidak masuk akal kalau digugat," ucapnya.

"Kalau Prabowo hanya unggul 51 persen atau 50 persen sekian itu barangkali masih masuk akal beda tipis. Suara Anies dan Ganjar digabung hanya mentok 45-46 persen tidak mencukupi, kecuali mereka gabung berdua dan suaranya naik 49 persen sekian beda selisih 1 persen, itu baru bisa," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto merespon bantahan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari soal dugaan adanya algoritma untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud.

Hasto mengukapkan bahwa KPU tidak tahu soal algoritma tersebut. Bahkan dikatakan Hasto KPU pura-pura tidak data soal berpindahnya IP address Sirekap.

"Inikan kekuatan di belakang KPU. KPU sendiri nggak tahu. Bahkan KPU pura-pura nggak tahu ketika IP Address-nya (Sirekap) dipindahkan," kata Hasto kepada awak media di Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Dikatakan Hasto bahwa KPU menyangkal hal itu. Tetapi setelah ada bukti-bukti baru mengakui.

"Bagaimana mungkin data strategis menggunakan swasta, yaitu Alibaba. Dan ada kepentingan geopolitik terkait pertarungan antara AS dan China, sehingga ini sudah tidak benar semuanya," kata Hasto.

Atas hal itu, Hasto menilai cara-cara berpolitik tersebut tidak benar. Sudah mereduksi kedaulatan sebagai bangsa.

"Ini yang harus kita koreksi. Maka ketika KPU mencoba membantah, pertama ketika Sirekap dimatikan alasan dari KPU hackers. Itu tidak terbukti, itu sengaja manual di shut down," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas