Rekapitulasi Suara Nasional KPU: Politikus PDIP Arteria Dahlan Terancam Gagal Bertahan di Senayan
Politikus PDIP Arteria Dahlan diprediksi gagal mempertahankan statusnya sebagai anggota DPR RI.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Arteria Dahlan diprediksi gagal mempertahankan statusnya sebagai anggota DPR RI.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara nasional dalam negeri yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arteria bersaing di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI dan meraih 62.242 suara.
Dengan jumlah itu, ia menjadi suara terbanyak ketiga di antara sembilan caleg PDIP di dapil yang meliputi kawasan Tulungagung, Blitar, Kediri, Kota Kediri, dan Kota Blitar
Suara terbanyak pertama adalah Pulung Agustanto dengan mengantongi 165.869 suara.
Sementara caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua adalah Sri Rahayu yang berhasil mendulang 111.284 suara.
Baca juga: Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Dugaan Korupsi Ganjar: Kita Terbiasa Ngadepin yang Beginian
PDIP di Dapil Arteria Dahlan akan mendapatkan dua jatah kursi DPR.
Kedua kursi itu bakal menjadi milik Pulung dan Sri Rahayu sebagai peraih suara terbanyak.
Raihan kursi PDIP itu diperoleh dengan proses penghitungan menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi raihan suara partai di dapil menjadi perolehan kursi.
Baca juga: Terancam Gagal ke Senayan, Politisi PDIP Arteria Dahlan Singgung Pemindahan Nomor Urut Caleg
Metode tersebut adalah rumus resmi yang digunakan dalam pemilu di Indonesia.
Hasil konversinya, PDIP, PKB, dan Golkar sama-sama memenangkan dua kursi DPR di Dapil Jawa Timur VI. Lalu Gerindra, Nasdem, dan PAN masing-masing mendapatkan satu kursi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.