Perbandingan Hasil Hitung Suara KPU dengan KawalPemilu di Pulau Jawa: Anies Vs Prabowo Vs Ganjar
Hingga Jumat (15/3/2024) hari ini, terdapat 26 provinsi di Indonesia yang telah melakukan rekapitulasi tingkat nasional.
Editor: Hasanudin Aco
![Perbandingan Hasil Hitung Suara KPU dengan KawalPemilu di Pulau Jawa: Anies Vs Prabowo Vs Ganjar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ganjar-anies-prabowo-21823.jpg)
Hasil perhitungan sementara KawalPemilu (data 91.73 persen cakupan TPS)
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 12.68 persen (2,642,222 suara)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming 53.04 persen (11,053,665 suara)
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD 34.28% (7,143,632 suara)
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
Hasil rekapitulasi suara KPU (data 100 persen):
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 496.280 (19,80 persen) suara
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memperoleh 1.269.265 (50,63 persen) suara
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjaring 741.220 (29,57 persen) suara
Hasil perhitungan sementara KawalPemilu (data 87.25% cakupan TPS)
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 19.94% (434,759 suara)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming 50.46% (1,100,165 suara)
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD 29.60% (645,320 suara)
5. JAWA TIMUR
Hasil rekapitulasi suara KPU (data 100 persen):
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 4.492.652 (17,52 persen) suara
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menghimpun 16.716.603 (65,19 persen) suara
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 4.434.805 (17,29 persen) suara
Hasil perhitungan sementara KawalPemilu (data 87.87% cakupan TPS)
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 16.08% (3,591,404 suara)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming 66.12% (14,771,246 suara)
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD 17.80% (3,976,576 suara)
KPU Optimis
KPU RI yakin sanggup merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 dua hari sebelum tenggat waktu 20 Maret 2024 mendatang.
“Kalau target kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 (Maret),” kata anggota KPU August Mellaz kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.
Dalam konteks Pemilu 2024, itu artinya, KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.
Mellaz meyakini, meskipun sejumlah KPU provinsi masih melakukan proses rekapitulasi padahal seharusnya beres sejak 10 Maret lalu, proses rekapitulasi di tingkat nasional dapat berlangsung cepat.
Saat ini, untuk mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional KPU RI membagi rapat pleno terbuka ke dalam dua panel yang berlangsung paralel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.