Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Pengacara yang Akan Mendampingi Anies, Prabowo, dan Ganjar Bersidang di MK

Menurut peraturan perundang-undangan, gugatan hasil pilpres dapat dilayangkan ke MK tiga hari setelah rekapitulasi suara tingkat nasional ditetapkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar Pengacara yang Akan Mendampingi Anies, Prabowo, dan Ganjar Bersidang di MK
Foto Kolase Tribunnews.com
Foto Ilustrasi tiga capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Prabowo 

Sejumlah nama beken pengacara menjadi tim hukum Anies-Muhaimin dalam daftar Timnas AMIN bidang hukum diantaranya.

Dewan Penasihat : 

Ketua : Dr. Hamdan Zoelva

1. Dr. H. Ahmad Yani

2. Dr. Hotma Sitompul

3. Brigjen Pol (P) Drs. Rusli Hedyaman

4. Irjen Pol (P) Drs. Irian Kustian

Rekomendasi Untuk Anda

5. Jalaluddin

6. Taufik Basari

7. Irjen Pol. (Purn) Drs. Sukrawardi Dahlan.

8. Kolonel TNI (Purn) Sumarto

Dewan Pengarah Ketua : Drs. H. Muhammad Prasetyo

Wakil Ketua : Komjen. Pol. (Purn). Drs. H. Susno Duadji

1. Irjen Pol (Purn) Iswandi Hari

2. Edwin Pamimpin Situmorang

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas