Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.402 Data DPT Diubah, Ketua KPU Sempat Tegur Ketua PPLN Kuala Lumpur

Hasyim sebagai Ketua KPU memerintahkan Faruk agar surat suara yang sudah dikirim ke DPT yang diubah tersebut ditarik kembali.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 1.402 Data DPT Diubah, Ketua KPU Sempat Tegur Ketua PPLN Kuala Lumpur
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Malaysia menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus pidana Pemilu 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pelanggaran Pemilu di PPLN Kuala Lumpur, Malaysia mengungkapkan fakta adanya daftar pemilih tetap (DPT) yang diubah.

Imbasnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari sempat memberikan teguran kepada Ketua PPLN Kuala Lumpur, Umar Faruk.

Baca juga: Ubah Data 1.402 DPT di Kuala Lumpur di Luar Pleno, Ketua PPLN Berdalih Tak Tahu Aturan

Teguran diberikan saat Umar Faruk menghadap Hasyim pada Januari 2024.

"Ada setelah kita ketahuan itu sekitar tanggal 17 Januari saya menghadap ke Ketua KPU," ujar Faruk dalam persidangan Selasa (19/3/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di situ, Hasyim sebagai Ketua KPU memerintahkan Faruk agar surat suara yang sudah dikirim ke DPT yang diubah tersebut ditarik kembali.

Sedangkan surat suara yang belum dikirim, diminta untuk diverifikasi terlebih dulu.

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian saya melaksanakan apa yang diarahkan, diperintahkan Ketua KPU untuk men-stop, mencari, memverifikasi barangkali ada yang belum terkirim," ujar Faruk.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Pada Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Disusul AMIN dan Ganjar-Mahfud

"Dan malah disuruh tarik kembali?" tanya jaksa penuntut umum.

"Betul,"  jawab Faruk.

Total ada 1.305 paket surat suara yang sudah dikirimkan ke para DPT tanpa dilaporkan ke KPU.

Sedangkan jumlah DPT yang diubah, mencapai 1.402.


Artinya ada 97 lagi surat suara yang belum dikirimkan.

"Akhirnya didapati ada sekitar 97 surat suara yang memang belum terkirim, akhirnya yang terkirim 1305," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas