Chong Sung Kim, Caleg Golkar Asal Korea Selatan Gagal Raih Kursi di DPR
Pria asal Korea Selatan yang sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) sejak 2013, Chong Sung Kim gagal meraih tiket untuk duduk di DPR RI.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria asal Korea Selatan yang sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) sejak 2013, Chong Sung Kim gagal meraih tiket untuk duduk di kursi DPR.
Sebagaimana diketahui, pria yang sebelumnya berprofesi sebagai lawyer ini menjadi Caleg dalam Pemilu 2024.
Sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar, Chong Sung Kim bersaing di daerah pemilihan (dapil) Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.
Chong Sung Kim memperoleh 21.346 suara.
Baca juga: Sosok Chong Sung Kim, Caleg Golkar asal Korea Selatan yang Maju Lewat Dapil Neraka Jakarta II
Ia meraih suara tertinggi kelima dari total tujuh caleg Golkar yang bersaing di Dapil Jakarta II dengan alokasi tujuh kursi ini.
Partai berlogo pohon beringin ini meraih total suara partai dan caleg sebesar 259.126.
Golkar jadi partai dengan perolehan suara terbanyak keempat.
Posisi pertama ditempati PKS dengan total raihan 483.058 suara, disusul PDIP 368.762 suara, dan Gerindra 329.827 suara.
Baca juga: Daftar 45 Nama Caleg Lolos DPRD Bangka Belitung di Pemilu 2024
Jika mengacu pada metode Sainte Lague sebagai langkah untuk mengkonversi raihan suara menjadi kursi, Golkar khususnya, mendapat satu jatah kursi DPR RI.
Otomatis, kursi itu jatuh kepada caleg Golkar dengan suara tertinggi, mengingat Pemilu 2024 ini menggunakan sistem proporsional terbuka.
Berdasarkan hasil rapat rekapitulasi suara nasional, caleg Golkar Abraham Sridjaja yang meraih suara tertinggi di Dapil Jakarta II yakni 76.945 coblosan.
braham juga turut mengalahkan caleg Golkar nomor urut 1, Christina Aryani yang sebelumnya sudah duduk di Komisi I DPR.
Dalam kontestasi kali ini, Christina hanya meraih total 32.416 surara.