Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapil Jakarta II: Menaker Ida Fauziah, Uya Kuya, Hingga Once Dapat Tiket Menuju Senayan

Ida Fauziah, Uya Kuya, hingga Once berpotensi mendapatkan jatah kursi DPR setelah mendapat suara terbanyak di Dapil Jakarta II.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Dapil Jakarta II: Menaker Ida Fauziah, Uya Kuya, Hingga Once Dapat Tiket Menuju Senayan
(Istimewa)
Lambang Parpol peserta Pemilu 2024. (Istimewa) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh kursi dialokasikan untuk calon anggota legislatif (caleg) yang bersaing di daerah pemilihan (dapil) II Jakarta. 

Mulai dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah hingga artis Uya Kuya berpotensi mendapatkan jatah kursi DPR.

Selain itu, musisi Once Mekel dan istri Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Himmatul Aliyah juga mendapatkan kunci menuju Senayan.

Ida merupakan caleg dari PKB dengan perolehan 76.092 suara.

Sementara Uya Kuya yang maju sebagai caleg PAN memperoleh 81.463 suara.

Kemudian Himmatul mendapatkan 94.543 coblosan.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan Once meraup 60.623 suara dan mengalahkan dua caleg senior PDIP di dapil yang sama, Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga. 

Tujuh kursi yang diperebutkan ini dibagi masing-masing satu untuk caleg partai politik yang berhasil memenangkan kontestasi—PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PAN—kecuali PKS. 

Sebab, total peraihan suara caleg dan partai yang didapat PKS di Dapil Jakarta II adalah yang tertinggi yakni 483.058 coblosan. Sehingga partai nomor urut 8 ini mendapat jatah dua kursi.

Namun jatah kursi untuk PKS bisa saja berkurang satu jika nanti PSI lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.

Baca juga: 10 Caleg Dapil Neraka Jatim I Berpeluang Lolos ke Senayan: Pentolan Dewa 19 hingga Cucu Soekarno

Jika hal itu terjadi, maka satu kursi bakal didapatkan oleh caleg PSI, Ade Armando dengan raihan 64.199 suara. 


Jika kali ini PSI gagal tembus ambang batas seperti pemilu 2029, maka caleg PKS yang berhak mendapatkan kursi adalah Kurniasih Mufidayati dengan perolehan 56.982 suara. 

Dalam proses konversi kursi, KPU menggunakan metode penghitungan Sainte Lague untuk menentukan partai dan caleg mana saja yang mendapat jatah tiket menuju DPR. Metode ini juga digunakan dalam Pemilu 2019.

Adapun berikut caleg di Dapil II yang berpotensi menuju Senayan jika PSI gagal menebus ambang batas Parlemen 4 persen:

  • PKB: Ida Fauziah (76.092 suara)
  • Gerindra: Himmatul Aliya (94.543 suara)
  • PDIP: Once Mekel (60.623 suara)
  • Golkar: Abraham Sridjaja (76.945 suara)
  • PKS: Hidayat Nur Wahid (227.974 suara), Kurniasih Mufidayati (56.982 suara)
  • PAN: Uya Kuya (81.463 suara)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas