Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di 34 Provinsi-LN: Prabowo-Gibran 58,51 Persen, AMIN 23,61 Persen

Dari 34 provinsi dan luar negeri, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengantongi total 77.524.176 suara atau 58,51 persen.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di 34 Provinsi-LN: Prabowo-Gibran 58,51 Persen, AMIN 23,61 Persen
Tribunnews.com/Jeprima-Dok Tim Komunikasi Gerindra-Kompas.com
Tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024, Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud. Berikut perolehan suara sementara berdasarkan hasil rekpitulasi KPU. 

Sementara lembaga survei CSIS, Prabowo-Gibran memperoleh suara 58,2 persen, Anies-Muhaimin 24,9 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,8 persen.

Kemudian dalam survei Populi Center, pasangan Prabowo-Gibran juga unggul dengan suara 59,08 persen.

Lalu disusul pasangan Anies-Muhaimin dengan suara 25,06 persen, dan Ganjar-Mahfud 15,86 persen.

Menilik hasil rekapitulasi suara, data kawalpemilu 2024, dan quick count, suara Prabowo-Gibran menunjukan berada pada angka 58 persen lebih.

Sementara suara Anies-Muhaimin berada pada kisaran 23-25 persen, dan Ganjar-Mahfud berada di angka 16-17 persen.

Tentunya hal ini karena belum masuknya suara dari empat provinsi, termasuk suara Jawa Barat yang merupakan wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak secara nasional.

Tunggu Hasil Rekapitulasi 4 Provinsi

Saat ini tinggal menunggu hasil rekapitulasi suara nasional dari 4 provinsi yakni Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan, dan Papua Induk.

Berita Rekomendasi

"Hari ini kami rencanakan untuk melanjutkan pleno rekapitulasi nasional secara terbuka untuk empat provinsi yang belum," kata Anggota KPU RI, August Mellaz di kantornya, Selasa (19/3/2024).

Hingga saat ini, pihak KPU Provinsi Jawa Barat dan Maluku telah tiba di Jakarta dan akan segera diplenokan

Sementara dua sisanya direncanakan baru tiba nanti malam.

Mellaz menuturkan jika 38 provinsi telah menyelesaikan rekapitulasi nasional, kemungkinan pihaknya akan segera mengumumkan hasil rekapitulasi.

Dia menyebut KPU masih memiliki tenggat waktu untuk pengumuman hasil hingga 20 Maret 2024.

"Tenggat waktu ada sampai 20 Maret. Kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," ujarnya.

Sebagai informasi, dari total 38 provinsi, KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi, menyisakan empat provinsi yang belum melakukan rekapitulasi nasional.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas