Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Jelang KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024, MK Mulai Gelar Meja Pendaftaran Gugatan

"Bola panas" Pemilu 2024 tak lama lagi bergulir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Detik-detik Jelang KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024, MK Mulai Gelar Meja Pendaftaran Gugatan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Barisan meja dan kursi untuk pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilu 2024 telah disiapkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, jelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024).  

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Bola panas" Pemilu 2024 tak lama lagi bergulir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK akan menerima permohonan perkara sengketa pemilu atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Hal tersebut tergantung penetapan hasil pemilu oleh KPU, yang dijadwalkan ditetapkan pada 20 Maret 2024.

Pantauan Tribunnews.com di gedung MK di lantai dasar gedung utama MK, terlihat meja-meja pendaftaran sengketa pemilu untuk anggota legislatif telah disiapkan. 

Ada kurang lebih delapan buah meja pendaftaran, yang lengkap dengan piranti penunjang, seperti komputer dan printer.

Selain itu, terlihat beberapa pegawai yang akan bertugas juga mulai menyiapkan keperluan-keperluan yang mereka butuhkan.

"Ya ini untuk pileg," kata seorang pegawai wanita di belakang meja, Jakarta, Rabu.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, pengajuan untuk perkara Pilpres disiapkan fasilitasnya di gedung III MK.

Baca juga: KPU Yakin Rekapitulasi Suara Nasional untuk Dua Provinsi Terakhir Rampung Sebelum Magrib

Dalam hal menunggu ketetapan KPU, MK juga tampak dijaga aparat. Penjagaan lebih ketat daripada biasanya.

Hal itu dapat disaksikan melalui alat scan tas atau bawaan pengunjung yang hendak masuk gedung, kembali diaktifkan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar upacara pengucapan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Pembacaan sumpah itu dilakukan ratusan pegawai MK, di halaman gedung II MK, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024) kemarin.


Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Ketua MK Suhartoyo memimpin pembacaan sumpah tersebut.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres Diumumkan Hari Ini, Berikut Suara Prabowo, Anies, Ganjar di 36 Provinsi

Usai dibacakan Suhartoyo, sekitar 700 pegawai MK mengikuti kalimat sumpah yang diucapkan pimpinan peradilan konstitusi itu.

"Bahwa saya akan setia dan taat menjaga Pancasila dan UUD RI 1945 serta akan menjelankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kalimat sumpah yang diucapkan Ketua MK Suhartoyo, di Jakarta, Selasa ini.

Dalam sumpah tetsebut, ratusan pegawai MK berjanji tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan mereka.

"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya," kata para pegawai MK.

Ratusan pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) mengiktui upacara pengucapan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dipimpin Ketua MK Suhartoyo jelang penerimaan gugatan sengketa hasil Pemilu 2024, di halaman Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 
Ratusan pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) mengiktui upacara pengucapan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dipimpin Ketua MK Suhartoyo jelang penerimaan gugatan sengketa hasil Pemilu 2024, di halaman Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Tak hanya itu, para pegawai MK juga berjanji untuk bekerja profesional. Satu di antaranya dengan menjaga sesuatu yang betsifat rahasia dalam melakukan penanganan sengketa pemilu.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah ahrus saya rahasiakan. Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Ketua MK dengan diikuti para pegawai.

"Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara."

Baca juga: Hasil Pemilu dan Pemenang Pilpres 2024 Diumumkan KPU Usai Berbuka Puasa

Sebagai informasi, MK dijadwalkan membuka pendaftaran sengketa pemilu, mulai tanggal 20-23 Maret 2024.

Adapun saat ini, MK masih perlu menunggu KPU menetapkan hasil Pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas