Arnod Sihite: Hak Angket dan Gugatan di MK Bentuk Koreksi Selamatkan Demokrasi
Upaya politik melalui Hak Angket di DPR RI dan gugatan di Mahkamah Konstitusi merupakan langkah mulia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya politik melalui Hak Angket di DPR RI dan gugatan di Mahkamah Konstitusi merupakan langkah mulia yang harus didukung dalam rangka menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Lebih dari itu, baik hak angket maupun gugatan di Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk koreksi yang konstitusional agar catatan-catatan buruk pada Pemilu lalu bisa diperbaiki dan tidak diulang lagi di kemudian hari utamanya Indonesia yang sebentar lagi menghadapi Pilkada serentak.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Representatif pada Direktorat Relawan TPN Ganjar – Mahfud, Arnod Sihite kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
“Bahwa hasil Pilpres sudah ditetapkan dan diumumkan oleh KPU, itu tidak berarti Pilpres sudah selesai karena faktanya ada proses konstitusional baik melalui Hak Angket dan Gugatan di MK. Itu sama-sama kita tunggu dinamika dan hasilnya bagaimana karena pasti memiliki maksud baik dalam rangka menjaga nilai-nilai demokrasi kita,” ungkap Arnod yang adalah juga Wakil Ketua Umum DPP KSPSI tersebut.
Baca juga: Gerindra Sindir Hak Angket yang Tak Kunjung Bergulir: Teman-teman di DPR Sudah Move On
Menurut aktivis Pro Demokrasi tersebut, Pemilu kali lalu diakui memiliki banyak catatan buruk sebagaimana disampaikan oleh banyak tokoh baik LSM, Akademisi, Tokoh Bangsa, Budayawan dan tokoh-tokoh agama karena ada intervensi kekuasaan berlebihan dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon.
“Ada yang menyebut Pemilu ini adalah yang terburuk dari sekian Pemilu di Indonesia. Sifat kecurangannya juga sangat terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Ini semua harus kita buka supaya juga ada proses koreksi dan tidak ada dusta di antara kita, utamanya kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” jelas ketua umum DPN Basperindo ini.
Proses di DPR maupun MK kata dia menjadi kesempatan yang baik untuk mencari kebenaran dalam seluruh proses Pemilu yang sudah dilewati.
Hal tersebut juga bisa menjadi pengalaman yang sangat berharga dalam rangka kematangan dan penyempurnaan demokrasi di Indonesia.
“Apalagi di depan mata sudah ada Pilkada serentak, jangan sampai proses-proses yang kemarin dianggap biasa dan kita akan menerapkan pola yang sama dalam kontestasi politik. Ini sangat berbahaya dan karena itu kita tunggu saja proses di DPR dan MK agar kita sama-sama belajar untuk koreksi dan perbaikan ke depan bisa lebih baik lagi,” tukasnya.
Ia berharap, agar bangsa Indonesia bisa semakin dewasa untuk terus belajar dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan sehingga kualitas demokrasi semakin baik.
Bukan hanya itu, Arnod berharap agar dalam situasi dan dinamika politik seperti saat ini, ekonomi nasional tetap dapat bertumbuh dengan baik.
“Bagaimana pun dinamika yang ada, negara ini harus berjalan terus. Kita harapkan yang terbaik tentunya; ya pertumbuhan ekonomi positif, inflasi bisa ditekan, lapangan pekerja terbuka luas, angka stunting bisa diturunkan, subsidi pupuk tepat sasaran langsung ke Petani dengan harga murah, harga bahan pokok stabil, ekspor meningkat, hutang Negara tidak menumpuk dan pendidikan lebih berkualitas dan tentu saja negara memastikan kehadirannya melindungi kesehatan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas pemerhati pertanian dan perkebunan ini.