Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seluruh Relawan Ganjar-Mahfud Diharapkan Total Dukung Langkah TPN Ajukan Gugatan ke MK

Kris memberi contoh bagaimana indikasi kecurangan terlihat sebelum pelaksanaan pemilu di antaranya bagaimana putusan MK nomor 90 hingga penyaluran

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Seluruh Relawan Ganjar-Mahfud Diharapkan Total Dukung Langkah TPN Ajukan Gugatan ke MK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah relawan dan simpatisan pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri acara kampanye akbar Ganjar-Mahfud yang bertajuk Konser Salam Metal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (3/2/2024). Konser Salam Metal tersebut dihadiri pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sejumlah Ketua Umum partai pendukung serta beberapa penampilan dari artis ibu kota. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Relawan Ganjarist, Kris Tjantra, mendukung langkah Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang bakal mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Kris, langkah yang bakal dilakukan TPN Ganjar-Mahfud adalah sudah tepat.

"Kami di Ganjarist juga menolak hasil rekapitulasi KPU. Dugaan kecurangan di Pilpres sudah terlihat sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan pasca pencoblosan," kata Kris dalam pesan yang diterima, Jumat (22/3/2024).

Kris memberi contoh bagaimana indikasi kecurangan terlihat sebelum pelaksanaan pemilu di antaranya bagaimana putusan MK nomor 90 hingga penyaluran bantuan sosial yang masif dan memihak salah satu paslon.

"Bahkan Menteri Sosial Bu Risma tidak tahu menahu soal bansos. Beliau bahkan tidak diikutsertakan dalam penyaluran bansos. Ini kejanggalan yang menurut kami sudah sangat terlihat," kata Kris.

Kemudian, Kris mengatakan juga soal permasalahan Sirekap yang menimbulkan polemik.

Berita Rekomendasi

"Tidak pernah ada pernyataan dari KPU bahwa Sirekap adalah alat bantu. Terjadi penggelembungan di sana, kemudian bagaimana desakan audit forensik terkait Sirekap yang sampai saat ini tidak diwujudkan KPU. Ini juga kejanggalan buat kami," kata Kris lagi.

Baca juga: Habiburokhman Gerindra Lempar Sinyal NasDem dan PPP akan Merapat ke Prabowo

Karena itulah, Kris mengajak semua unsur relawan Ganjar-Mahfud di seluruh Indonesia untuk mendukung langkah TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke MK.

"Sekarang harapan publik ada di MK. Kami minta para hakim bisa menunjukkan bahwa mereka berintegritas, meskipun kami tahu dalam beberapa waktu terakhir sorotan juga mengarah ke MK. Pokoknya, kami relawan Ganjarst menunggu di MK," kata Kris.

"Di satu sisi, kami juga mendorong terus hak angket di DPR RI agar terwujud. Investigasi para anggota dewan juga penting dilakukan agar publik tahu apakah pemilu ini berjalan normal atau tidak," pungkasnya.

Ganjar-Mahfud Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK, Saksi Ketakutan 

Sebelumnya, Deputi Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan akan mengajukan sekira 30 saksi dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Prabowo dan Surya Paloh Bertemu di NasDem Tower, NasDem Pilih Cuek soal Kekecewaan Pendukung Anies

Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga akan mengajukan 10 saksi ahli.

Todung membantah pihaknya sulit mengmpulkan saksi.

Namun demikian, ia mengatakan banyak saksi yang ketakutan.

Hal itu disampaikannya di Posko Ganjar Mahfud Jalan Teuku Umar Nomor 9 Menteng Jakarta Pusatpada Rabu (20/3/2024).

"Nggak (sulit mengumpulkan saksi) juga sih. Kita punya saksi tapi banyak juga saksi yang ketakutan. Tapi kan tentu kita tidak bisa mendapatkan semua saksi yang kita minta. Banyak yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mereka mengalami," kata dia.

"Nah, (Alasan ketakutan) ini yang saya tidak mengerti. Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas itu begitu hebat, ada monster mungkin," sambung dia.

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah) di Media Center Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (6/2//2024).
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah) di Media Center Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (6/2//2024). (Tribunnews.com/Mario Sumampow)

Todung juga enggan berbicara banyak mengenai rencana pihaknya menghadirkan saksi dari kepolisian yang menjabat sebagai Kapolda.

Ia menolak memberikan kepastian untuk menghadirkan saksi Kapolda tersebut.

"Saya nggak mau menyebutkan siapa, tapi yang saya kecewa adalah Kapolri melarang Kapolda untuk menjadi saksi," kata Todung.

Baca juga: 9 Caleg Petahana PDIP Diprediksi Gagal Masuk DPR RI: Krisdayanti, Djarot, hingga Masinton Pasaribu

Todung mengatakan pihaknya telah menghimpun banyak bukti.

Namun ia enggan menyebutkan petitum gugatannya saat ini.

Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pihaknya di MK.

Todung mengatakan rencananya pihaknya akan mendaftarkan gugatan PHPU ke MK di hari terakhir batas pengajuan gugatan atau pada tanggal 24 Maret 2024.

"Hari terakhir. Setelah itu kan kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya. Dan mungkin tanggal 25 atau 26 sudah ada sidang," kata Todung.

Jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 oleh KPU malam ini, Todung mengatakan pihaknya menunggu pengumuman tersebut.

Namun demikian, kata dia, apapun hasilnya semua akan bermuara di Mahkamah Konstitusi.

"Tapi, persoalan kita sekarang bukan masalah menang atau kalah. Persoalan kita adalah bagaimana kita menyelamatkan demokrasi di Indonesia," kata Todung.

"Saya baru membaca satu tulisan dr Margaret Scott di New York Times, yang mengatakan demokrasi kita itu disebut sebagai corrupted democracy. Nah, kami tidak mau demokrasi Indonesia disebut sebagai corrupted democracy," sambung dia.

Baca juga: Hasto Pastikan PDIP Bantu Caleg Partainya yang Gagal Lolos karena Suara Dicuri

Todung memastikan permohonan ke MK, bukti-bukti, saksi-saksi fakta, dengan ahli-ahli yang akan diajukan pihaknya sudah siap.

Namun ia berharap, Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya.

"Karena kalau Mahkamah Kosntitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi Mahkamah Kalkulator, itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Todung.

"Persoalan mereka mencoblos tanggal 14 Februari itu ditentukan pada masa kampanye. Apakah itu melalui intevensi kekuasaan, apakah melalui politisasi bansos, kriminalisasi terhadap kepala desa, itu semua mendikte pemilih, menuntun pemilih untuk memilih paslon yang ditentukan. Nah inilah yang membuat saya cemas dan khawatir kalau melihat proses semacam ini tidak dipersoalkan," sambung dia.

Sebagai Deputi Hukum dari Palson 03 GanjarMahfud ia mengaku ikut kampanye ke beberapa tempat.

Untuk itu, ia tidak percaya kenapa Ganjar Mahfud bisa kalah di Bali yang merupakan basis kuat PDIP.

"Kenapa Ganjar kalah di Jawa Tengah? Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara. Itu unbelieveble. NTT juga. Jadi buat saya, there is something wrong with the election. Ada yang salah dalam proses pemilihan umum ini. Bukan kita kita menolak pemilihan umum, kita ingin memperbaiki dan mengkoreksi kesalahan-kesalahan ini," kata Todung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas