Seluruh Relawan Ganjar-Mahfud Diharapkan Total Dukung Langkah TPN Ajukan Gugatan ke MK
Kris memberi contoh bagaimana indikasi kecurangan terlihat sebelum pelaksanaan pemilu di antaranya bagaimana putusan MK nomor 90 hingga penyaluran
Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Relawan Ganjarist, Kris Tjantra, mendukung langkah Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang bakal mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Kris, langkah yang bakal dilakukan TPN Ganjar-Mahfud adalah sudah tepat.
"Kami di Ganjarist juga menolak hasil rekapitulasi KPU. Dugaan kecurangan di Pilpres sudah terlihat sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan pasca pencoblosan," kata Kris dalam pesan yang diterima, Jumat (22/3/2024).
Kris memberi contoh bagaimana indikasi kecurangan terlihat sebelum pelaksanaan pemilu di antaranya bagaimana putusan MK nomor 90 hingga penyaluran bantuan sosial yang masif dan memihak salah satu paslon.
"Bahkan Menteri Sosial Bu Risma tidak tahu menahu soal bansos. Beliau bahkan tidak diikutsertakan dalam penyaluran bansos. Ini kejanggalan yang menurut kami sudah sangat terlihat," kata Kris.
Kemudian, Kris mengatakan juga soal permasalahan Sirekap yang menimbulkan polemik.
"Tidak pernah ada pernyataan dari KPU bahwa Sirekap adalah alat bantu. Terjadi penggelembungan di sana, kemudian bagaimana desakan audit forensik terkait Sirekap yang sampai saat ini tidak diwujudkan KPU. Ini juga kejanggalan buat kami," kata Kris lagi.
Baca juga: Habiburokhman Gerindra Lempar Sinyal NasDem dan PPP akan Merapat ke Prabowo
Karena itulah, Kris mengajak semua unsur relawan Ganjar-Mahfud di seluruh Indonesia untuk mendukung langkah TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke MK.
"Sekarang harapan publik ada di MK. Kami minta para hakim bisa menunjukkan bahwa mereka berintegritas, meskipun kami tahu dalam beberapa waktu terakhir sorotan juga mengarah ke MK. Pokoknya, kami relawan Ganjarst menunggu di MK," kata Kris.
"Di satu sisi, kami juga mendorong terus hak angket di DPR RI agar terwujud. Investigasi para anggota dewan juga penting dilakukan agar publik tahu apakah pemilu ini berjalan normal atau tidak," pungkasnya.
Ganjar-Mahfud Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK, Saksi Ketakutan
Sebelumnya, Deputi Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan akan mengajukan sekira 30 saksi dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Prabowo dan Surya Paloh Bertemu di NasDem Tower, NasDem Pilih Cuek soal Kekecewaan Pendukung Anies
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga akan mengajukan 10 saksi ahli.
Todung membantah pihaknya sulit mengmpulkan saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.