Daftar Sengketa Hasil Pilpres, Tim Hukum Ganjar - Mahfud Bawa 4 Boks Besar Isi Dokumen ke MK
Turut juga hadir sejumlah politikus PDIP, yakni Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Sitorus.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024) sore.
Hadir mewakili Tim Hukum TPN Ganjar - Mahfud, diantaranya Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat; Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis; Direktur Hukum TPN, Ronny Talapessy, lalu Maqdir Ismail selaku Tim Hukum Ganjar - Mahfud.
Baca juga: Dipimpin Todung Mulya Lubis, TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK
Turut juga hadir sejumlah politikus PDIP, yakni Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Sitorus. Kemudian Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.
Dalam pendaftaran ini, Tim Hukum TPN Ganjar - Mahfud membawa 4 boks bening berukuran besar berisi tumpukan kertas dokumen yang diangkut dengan 2 mobil berbeda.
Boks-boks tersebut kemudian diserahkan ke MK, dan para Tim Hukum TPN mendaftarkan gugatan di meja registrasi perkara.
Hingga berita ini ditulis para Tim Hukum TPN masih berada di meja registrasi perkara untuk mengisi sejumlah kertas, dan mendengarkan penjelasan dari pihak MK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.