Henry Yosodiningrat Siap Buktikan Kecurangan Pilpres 2024 di MK, Pendekatan Kualitatif Jadi Strategi
Henry Yosodiningrat mengaku dirinya bakal all out berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengaku dirinya bakal all out berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024.
Ia mengatakan tidak gentar melawan penguasa yang menguasai sistem, aparatur, penegak hukum.
Politikus PDIP tersebut akan berupaya sekua tenaga membuktikan kecurangan Pemilu 2024 pyang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
“Kami telah mempersiapkan saksi untuk membongkar kejahatan demokrasi bersifat TSM, yang membuat selisih perolehan suara paslon nomor 02 dan paslon nomor 01 serta paslon nomor 03 sangat tinggi,” kata Henry dilansir, Sabtu (23/3/2024).
Henry meyakini, para hakim konstitusi adalah manusia biasa yang sebagian besar beriman, mempunyai hati, dan akal sehat.
Baca juga: Beda Target Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam Gugatan Sengketa Pemilu 2024 ke MK
Menurut dia, tidak semua hakim konstitusi seperti mantan Ketua MK Anwar Usman, yang menyalahgunakan kekuasaan, sehingga dikenai sanksi etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) buntut dari putusan MK Nomor 90/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
“Masih ada hakim konstitusi yang punya hati. Saya meyakini dan mudah-mudahan hakim meyakini satu hadis nabi, bahwa dua per tiga dari hakim masuk neraka karena mereka menjatuhkan putusan yang bertentangan dengan keyakinan atau dengan hati nurani atau dengan rasa keadilan hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Henry meyakini para hakim konstitusi masih mengingat ilah-ilah dalam suatu putusan yakni demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca juga: Seluruh Relawan Ganjar-Mahfud Diharapkan Total Dukung Langkah TPN Ajukan Gugatan ke MK
“Mudah-mudahan mereka masih melihat atau mau mengadili dengan tidak separuh kebenaran. Karena separuh kebenaran itu lebih buruk dari seluruh kebohongan, dampaknya akan terjadi peradilan yang sesat. Dalam hal ini, orang yang semestinya menang dikalahkan, dan orang yang semestinya tidak bersalah dihukum,” kata dia.
Henry juga menyatakan tidak mempedulikan tekanan atau intimidasi pada dirinya.
Pasalnya, dia telah mendapat amanah dari Ganjar-Mahfud, serta mendapat restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Ini untuk kepentingan bangsa, dan saya tetap menjaga marwah PDI Perjuangan meskipun saya tidak duduk dalam struktur partai,” ucapnya.
Pengacara itu menegaskan, tidak akan pindah parpol karena tekanan.
Baginya pindah parpol sama dengan pindah negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.