KPU: Total Anggaran Pemilu 2024 Rp 51,19 T, Realisasi Rp 40,7 T
KPU menyebut total anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 51,19 triliun. Namun realisasi hingga 15 Maret 2024 sebesar Rp 40,7 triliun.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan besaran anggaran terkait Pemilu 2024 dalam rapat bersama Komisi II DPR yang digelar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengungkapkan anggaran yang dialokasikan ke KPU untuk menggelar Pemilu 2024 sebesar Rp 51.197.413.921.000 (Rp 51,19 triliun).
Hasyim menjelaskan anggaran tersebut berdasarkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2022-2024.
Adapun total realisasi penggunaan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 40.700.079.867.583 (Rp 40,7 triliun).
Dalam paparannya, Hasyim menjelaskan rincian alokasi DIPA pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp 3.516.283.014.000 (Rp 3,5 triliun).
Sedangkan, realisasi penggunaan anggarannya Rp 3.378.768.257.503 (Rp 3,37 triliun).
"Atau setara dengan 96,09 persen (realisasi anggaran dibanding alokasi DIPA)," kata Hasyim dikutip dari YouTube TV Parlemen.
Sementara, kata Hasyim, alokasi DIPA pada tahun 2023 mencapai Rp 20.256.596.163.000 (Rp 20,25 triliun).
Anggaran tersebut pun digunakan oleh KPU sebesar Rp 19.624.808.435.401 (Rp 19,62 triliun).
Baca juga: Komisi II DPR Gelar Raker dengan Mendagri dan KPU Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024
Hasyim mengatakan perbandingan antaran dana yang dianggarkan dengan realisasinya yaitu 96,88 persen.
Lalu, untuk anggaran tahun 2024 hingga 15 Maret 2024, Hasyim mengatakan alokasi DIPA sebesar Rp 27.424.534.744.000 (Rp 27,42 triliun).
Kemudian, realisasi dari anggaran tersebut mencapai Rp 17.696.503.174.679 (Rp 17,69 triliun).
Sehingga, kata Hasyim, KPU merealisasikan 64,53 persen dari total anggaran yang sudah disediakan.
"Total alokasi DIPA untuk Pemilu 2024 tahun jamak meliputi 2022-2024 yaitu sebesar Rp 51.197.413.921.000."