Tim Hukum AMIN Kumpul Atur Strategi Jelang Hadapi Sidang Perdana Pilpres di MK Besok
Dia hanya memastikan kalau rapat yang digelar oleh THN Timnas AMIN itu semata untuk mematangkan strategi terkait persidangan di MK nanti.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan, pihaknya sudah siap untuk menjalani sidang perdana permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
Adapun sidang perdana perkara hasil Pilpres 2024 ini akan perdana digelar pihak Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Rabu (27/3/2024).
Bahkan kata Ketua THN Timnas AMIN, Ary Yusuf Amir, pihaknya saat ini tengah menggelar rapat di internal tim hukum.
"Ini kita masih rapat, persiapan persidangan besok," kata Ary kepada Tribunnews, Selasa (26/3/2024).
Hanya saja, Ary enggan membeberkan secara detail terkait apa saja yang menjadi isi dari rapat itu.
Dia hanya memastikan kalau rapat yang digelar oleh THN Timnas AMIN itu semata untuk mematangkan strategi terkait persidangan di MK nanti.
"(Rapat perihal) Strategi persidangan," tukas Ary.
Baca juga: Ini Dilakukan 8 Hakim MK Jika Voting Putusan Hasil Pilpres Imbang, Sosok Suhartoyo jadi Penentu
Diketahui, MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada besok hari.
Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
Baca juga: Pendukung Prabowo Jangan Khawatir, Yusril: Kami akan Patahkan Gugatan Anies dan Ganjar di MK
Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon capres-cawapers nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.
Sementara, di kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02, pada Senin (25/3/2024) malam telah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam permohonan PHPU ke MK RI.
Adapun pihak yang mengatasnamakan Tim Pembela capres-cawapers Prabowo Subainto -Gibran Rakabuming Raka itu dipimpin langsung oleh Yusril Ihza Mahendra selaku ketua dan Otto Hasibuan selaku Wakil Ketua.
Diketahui, pihak capres-cawapres Anies-Muhamin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.