Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK: Kami Yakin Mampu Jawab Argumen Kubu Anies dan Ganjar
Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait gugatan kubu Ganjar dan Anies soal hasil Pilpres, Senin (25/3/2024) malam.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Yusril pun optimis, timnya akan dapat menjawab argumen yang disampaikan pemohon, dalam hal ini kubu 01 dan 03.
"Kami harus kerja maraton insyaAllah tim ini solid, satu suara, satu sikap dalam membela Pak Prabowo-Gibran."
"Kami berkeyakinan insyaAllah kami akan mampu menjawab, menangkis seluruh argumen, dalil serta alat bukti yang diajukan para pemohon dalam perkara ini," kata Yusril.
Diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.
Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.
Urutan terakhi, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
Kubu Ganjar Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK
Terkait hasil Pilpres yang sudah disampaikan KPU, Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengambil langkah untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan Pilpres itu, telah diajukan pada Sabtu (23/3/2024).
Ganjar Pranowo saat konferensi pers menanggapi hasil rekapitulasi suara KPU menyebut, MK akan menjadi benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan pada kontestasi Pilpres 2024.
"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan, pihaknya berencana mendaftarkan gugatan ke MK pada Sabtu.
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah (Jumat) atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," ucap Ganjar.
Ganjar pun berharap, ini akan jadi momentum untuk mengambalikan marwah demokrasi di Indonesia.