Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Yakin Tim Pembela Prabowo-Gibran Bakal Patahkan Gugatan AMIN di MK

Sufmi Dasco Ahmad, meyakini Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mematahkan gugatan pilpres yang dilayangkan kubu AMIN di Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gerindra Yakin Tim Pembela Prabowo-Gibran Bakal Patahkan Gugatan AMIN di MK
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, meyakini Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mematahkan gugatan pilpres yang dilayangkan kubu AMIN (Anies-Muhaimin) di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengadiri sidang perdana perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan dengan penyampaian dari pemohon. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, meyakini Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mematahkan gugatan pilpres yang dilayangkan kubu AMIN (Anies-Muhaimin) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Dasco menanggapi gugatan AMIN yang satu di antaranya menyinggung keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024.

"Ya kami sudah lihat juga gugatannya, tapi kami juga sebagai pihak terkait akan mematahkan argumen tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Lantas, Dasco pun mempertanyakan letak keterlibatan Presiden Jokowi di Pilpres 2024.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Anies Baswedan di Sidang Sengketa Pilpres di MK: Penyimpangan Mencoreng Demokrasi

"Karena sebagai kontestan dalam pilpres tentunya kubu 02 juga mempunyai argumen dan juga kami masyarakat Indonesia juga bisa lihat keterlibatan Pak Jokowi itu ada di mana sih?" ujarnya.

"Sehingga ya kalau kemudian 02 menang, ya tentunya karena dukungan rakyat yang demikian besar," imbuh Wakil Ketua DPR RI itu.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan dirinya kesulitan meredam emosi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, lantaran banyak yang reaktif karena dituduh curang.

"Kami sebenarnya agak sulit menahan pendukung 02 yang sudah banyak reaktif karena dituduh curang, tapi alhamdulillah kami bisa kemudian ke bawah menenangkan dan kita akan selesaikan di MK," pungkas Dasco.

Timnas Amin di Sidang MK: Jokowi Berambisi Langgengkan Kekuasaan, Lahirkan Nepotisme

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut berambisi melanggengkan kekuasaannya sehingga nepotisme lahir antara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan lembaga kepresidenan.

"Nepotisme ini terjadi sebagai dampak ikutan dari ambisi Presiden Jokowi melenggangkan kekuasannya," ujar Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Timnas AMIN Harap Menteri Jokowi Dapat Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Bambang menuturkan Jokowi telah melakukan ragam langkah dalam proses-prosesnya untuk melanggengkan kekuasaannya.

"Pertama kali akan menambah periode masa jabatan presiden, instrumennya amandemen UUD 1945 oleh pembantu Jokowi itu terjadi pada maret 2022 dan ada pengarahan aparatur desa untuk 3 kali masa jabatan presiden ini gagal," tuturnya.

Kemudian ada pula usaha Jokowi dengan menggunakan instrumen dan framing di media melalui wacana dari para menteri-menterinya.

"Itu November 2022, jadi setelah Maret upaya pertama gagal, masuk ke upaya kedua, itu pun gagal," lanjut Bambang.

Kini upaya Jokowi beralih dengan proses ketiga menentukan presiden berikutnya dalam Pilpres 2024 di mana anaknya, Gibran, turut ambil andil dalam menjadi cawapres melalui Putusan MK 90/2023.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba di Gedung Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 11.45 WIB.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba di Gedung Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 11.45 WIB. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Selain itu juga Jokowi disebut mengendalikan penyelenggara pemilu, mengkooptasikan alat kekuasaan negara, hingga menjinakkan partai politik.

"Dan ini yang mengakibatkan ada konsekuensi Indonesia sekarang ada di persimpangan jalan," ungkap.

Sebagai informasi, capres 01 Anies Baswedan beserta cawapresnya Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dalam agenda mendengarkan permohonan pelaku.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas