Gerindra Yakin Tim Pembela Prabowo-Gibran Bakal Patahkan Gugatan AMIN di MK
Sufmi Dasco Ahmad, meyakini Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mematahkan gugatan pilpres yang dilayangkan kubu AMIN di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, meyakini Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mematahkan gugatan pilpres yang dilayangkan kubu AMIN (Anies-Muhaimin) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Dasco menanggapi gugatan AMIN yang satu di antaranya menyinggung keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024.
"Ya kami sudah lihat juga gugatannya, tapi kami juga sebagai pihak terkait akan mematahkan argumen tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Lantas, Dasco pun mempertanyakan letak keterlibatan Presiden Jokowi di Pilpres 2024.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Anies Baswedan di Sidang Sengketa Pilpres di MK: Penyimpangan Mencoreng Demokrasi
"Karena sebagai kontestan dalam pilpres tentunya kubu 02 juga mempunyai argumen dan juga kami masyarakat Indonesia juga bisa lihat keterlibatan Pak Jokowi itu ada di mana sih?" ujarnya.
"Sehingga ya kalau kemudian 02 menang, ya tentunya karena dukungan rakyat yang demikian besar," imbuh Wakil Ketua DPR RI itu.
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan dirinya kesulitan meredam emosi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, lantaran banyak yang reaktif karena dituduh curang.
"Kami sebenarnya agak sulit menahan pendukung 02 yang sudah banyak reaktif karena dituduh curang, tapi alhamdulillah kami bisa kemudian ke bawah menenangkan dan kita akan selesaikan di MK," pungkas Dasco.
Timnas Amin di Sidang MK: Jokowi Berambisi Langgengkan Kekuasaan, Lahirkan Nepotisme
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut berambisi melanggengkan kekuasaannya sehingga nepotisme lahir antara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan lembaga kepresidenan.
"Nepotisme ini terjadi sebagai dampak ikutan dari ambisi Presiden Jokowi melenggangkan kekuasannya," ujar Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Timnas AMIN Harap Menteri Jokowi Dapat Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Bambang menuturkan Jokowi telah melakukan ragam langkah dalam proses-prosesnya untuk melanggengkan kekuasaannya.
"Pertama kali akan menambah periode masa jabatan presiden, instrumennya amandemen UUD 1945 oleh pembantu Jokowi itu terjadi pada maret 2022 dan ada pengarahan aparatur desa untuk 3 kali masa jabatan presiden ini gagal," tuturnya.
Kemudian ada pula usaha Jokowi dengan menggunakan instrumen dan framing di media melalui wacana dari para menteri-menterinya.