Jalani Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Naik Bus Pariwisata ke Gedung MK
Ganjar dan Mahfud yang hadir sebagai prinsipal permohonan tersebut tampak turun dari sebuah bus pariwisata berkelir ungu keabu-abuan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden), Rabu (27/3/2024) sekira pukul 11.45 WIB.
Ganjar dan Mahfud yang hadir sebagai prinsipal permohonan tersebut tampak turun dari sebuah bus pariwisata berkelir ungu keabu-abuan.
Tertulis dengan jelas di badan bus tersebut Pariwisata.
Mereka berangkat dari Hotel Mandarin Oriental Jakarta.
Baca juga: 3 Penyimpangan Pilpres 2024 Menurut Anies Baswedan di Sidang PHPU MK, Singgung Penyalahgunaan Bansos
Turut menyusul para advokat yang merupakan anggota tim hukum Ganjar-Mahfud.
Tampak sejumlah advokat mendampinginya di antaranya Todung Mulya Lubis, Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, Luthfi Yazid, Finsensius Mendrofa, dan advokat lainnya.
Mereka mengenakan pakaian yang senada yakni setelah jas hitam dalaman kemeja putih dengan warna dasi yang berbeda-beda.
Sidang rencananya akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Rencananya Ganjar dan Mahfud akan menyampaikan pidato selama sekira 10 menit dan selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dan argumen.
MK sebelumnya telah meregistrasi permohonan PHPU Presiden Tahun 2024 yang dimohonkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK, pada Senin (25/3/2024) lalu.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 3 tersebut terdaftar dengan nomor 02-03/ap3-pres/pan.mk/03/2024.
Baca juga: 48 Kuasa Hukum Timnas AMIN Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis sebelumnya mengatakan permohonan dari TPN Ganjar-Mahfud setebal 151 halaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.