Golkar Tepis Tudingan PDIP soal Tekanan untuk Posisi Ketua DPR: Kita Hanya Bisa Kerja, Kerja, Kerja
Hal itu dinyatakan Dave usia diminta tanggapannya soal pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan Golkar ingin merebut kursi Ketua DPR
Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, menilai selama Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) belum direvisi, maka posisi Ketua DPR RI ketentuannya tak akan berubah.
Hal itu dinyatakan Dave usia diminta tanggapannya soal pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan Golkar ingin merebut kursi Ketua DPR RI dari PDIP.
"Selama UU MD3 tidak berubah, kembali kepada aturan yang berlaku," kata Dave kepada Tribunnews, Sabtu (30/3/2024).
Dave juga merespons soal adanya tekanan dari Golkar kepada PDIP, sebgaimana disampaikan Hasto.
"Saya enggak tahu soal tekan menekan ya. Kita hanya bisa kerja, kerja dan kerja," kata dia.
Soal adanya kemungkinan UU MD3 direvisi, Dave mengatakan tidak semudah itu.
"Merevisi UU itu adalah kesepakatan antara DPR dan pemerintah, menjadi hasil kerja keseluruhan, bukan 1 pihak sendiri, apalagi hanya 1 partai," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menuding Partai Golkar ingin merebut kursi Ketua DPR RI lewat revisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Hasto menganggap itu bagian dari tekanan karena PDIP mendorong pengajuan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Ini kan belum-belum (apa-apa) PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," kata Hasto dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Hasto Kembali Sentil Jokowi soal Nepotisme: Jadi Pejabat di Indonesia Harus Kenal Sejak di Solo
Dia menuturkan, perebutan kursi Ketua DPR juga pernah terjadi pada 2014 silam ketika Joko Widodo (Jokowi) terpilih sebagai presiden.
Menurut Hasto, saat itu dikabarkan ada yang menghabiskan 3 juta dollar AS untuk melakukan operasi politik di DPR.
"Saya mendengar konon itu habis 3.000.000 USD itu untuk melakukan operasi politik di DPR," ujarnya.
Sementara, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya belum berencana untuk mengusulkan revisi UU MD3.
"Belum ada sama sekali," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, (29/3/2024).
Menurut Airlangga, sejauh ini belum ada upaya Partai Golkar untuk mengubah UU MD3.
"Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," ucapnya.