Pengamat Militer Sebut Dugaan Intervensi dalam Pilpres 2024 Sudah Jadi Sorotan PBB dan Internasional
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah menyoroti adanya dugaan intervensi dalam Pilpres 2024
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah menyoroti adanya dugaan intervensi dalam Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Connie, dalam diskusi terkait isu politik terkini yang digelar Lembaga Survei KedaiKOPI, di kawasan Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/3/2024).
"Kalau ditanya soal PBB, kita lihat dari ini ya, saya judulnya dunia luar lah gitu. Pertama, di 2 Maret (2024) kalau enggak salah anggota CCPR (The Centre for Civil and Political Rights) itu udah ngomong bahwa dia melihat ada dugaan intervensi dalam Pilpres 2024," kata Connie, yang diketahui tengah berada di Rusia dan hadir secara daring dalam diskusi.
Ia mengatakan, PBB menggarisbawahi tentang menit-menit akhir kriteria calon wakil presiden (cawapres) yang menguntungkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, katanya, terkait pelecehan, intimidasi, dan penahanan secara sewenang-wenang terhadap tokoh yang dianggap oposisi, juga menjadi poin atensi PBB terhadap Indonesia.
Connie menyebut, sebenarnya bukan hanya Indonesia yang disoroti PBB, tapi juga ada beberapa negara lainnya, yakni Chili, Inggris, Guyana, Namibia, dan Serbia.
Ia menjelaskan, PBB memandang negara-negara tersebut memiliki kasus yang hampir sama, yaitu dianghap melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena menggunakan aparatur negara hingga melahirkan ledakan sosial imbas penggunaan kekuatan berlebihan.
"Indonesia, tentang Jokowi dan tadi ya kaitannya tentang bagaimana pengaruh negatif Pemilu 2024, keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan usia minimum kandidat secara mendadak," ucapnya.
"(Soal) bagaimana menjamin pemilu itu bebas dan transparan, itu yang dinyatakan PBB. Karena dia ingin tidak ada ketentuan hukum yang dapat digunakan pejabat tinffi dan mempengaruhi rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, menurutnya, atensi tersebut diberikan PBB karena Indonesia masih menjadi anggota organisasi bangsa-bangsa itu.
Oleh karena itu, ia menilai, Indonesia perlu melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang menjadi sorotan PBB itu. Di antaranya, mencakup jaminan HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup.
"Jika jawaban dari semua itu kita tidak melakukan tindakan koreksional, maka pasti ada tindakan yang akan dilakukan koreksionalnya malah oleh pihak luar, PBB atau dunia internasional," ungkapnya.Selatan, pada Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Pengamat Militer Sebut Sejumlah Isu Rentan Sulut Amarah Publik saat Situasi Indonesia Tak Baik Saja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.