Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Menteri Jokowi akan Dihadirkan di Sidang Pilpres, MK: Kubu AMIN & Ganjar-Mahfud Dilarang Bertanya

MK melarang kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk bertanya saat empat menteri Jokowi dihadirkan dalam sidang Pilpres 2024 pada Jumat mendatang.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Menteri Jokowi akan Dihadirkan di Sidang Pilpres, MK: Kubu AMIN & Ganjar-Mahfud Dilarang Bertanya
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang PHPU Pilpres 2024 di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, pada Kamis (23/3/2024). Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam persidangan. MK melarang kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk bertanya saat empat menteri Jokowi dihadirkan dalam sidang Pilpres 2024 pada Jumat mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menghadirkan empat menteri Jokowi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Adapun empat menteri tersebut yaitu Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Hanya saja, Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan kehadiran empat menteri tersebut bukan atas permintaan dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) maupun Ganjar-Mahfud.

Suhartoyo mengatakan hal tersebut merupakan kesepakatan dari hakim konstitusi.

Alhasil, sambungnya, kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud dilarang bertanya kepada keempat menteri tersebut.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan."

"Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024), dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Suhartoyo menegaskan dipanggilnya empat menteri Jokowi bukan wujud keberpihakan MK terhadap kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.

Suhartoyo menilai pemanggilan dan keterangan dari empat menteri Jokowi itu dirasa penting.

"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," jelas Suhartoyo.

Baca juga: 4 Menteri yang Bakal Dipanggil MK di Sidang Pilpres Jumat Pekan Ini: Sri Mulyani hingga Risma

Dia mengungkapkan, selain empat menteri yang bakal dipanggil, pihaknya turut memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangannya.

Kubu 01 dan 03 Sempat Minta MK Panggil 4 Menteri Jokowi

Selain empat menteri, Suhartoyo juga mengungkapkan MK bakal memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangannya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, meminta agar empat menteri Jokowi dihadirkan dalam sengketan Pilpres 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas