Kubu Anies-Muhaimin: 10 Saksi Kami di PHPU MK Mundur, Mereka Takut Diintimidasi
Ari Yusuf Amir mengungkapkan, 10 dari 19 saksi yang disiapkan dan dibawa pihaknya ke gedung MK telah mengundurkan diri.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Pemohon I, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjalani sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (1/4/2024).
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengungkapkan, 10 dari 19 saksi yang disiapkan dan dibawa pihaknya ke gedung MK telah mengundurkan diri untuk memberikan kesaksian di persidangan.
"Ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri," kata Ari, saat dihubungi, Senin siang.
Ia menjelaskan, dari 10 saksi tersebut, lima orang mengundurkan diri sebelum persidangan di MK dimulai.
"Terdiri dari kepala desa, petugas pemilu, dan ASN dari wilayah Jawa Tengah," ucap Ari.
Sedangkan, lima orang lainnya mengundurkan diri ketika sidang berlangsung.
Di antaranya, seorang PNS dari Riau. Ari mengatakan saksi ini khawatir akan dipecat dari pekerjaannya.
Kemudian, ada seorang kepala desa dari Sulawesi dan tiga kiai dari Jawa Timur.
"Dari Sulawesi ada 1, kepala desa, takut jabatan diusut. Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren dan pimpinan pengasuh santri (takut diintimidasi)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ari mengatakan, pihaknya tetap berlanjut dengan sisa saksi yang ada.
Sebelumnya, dikutip dari WartaKota, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memeriksa para saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin (1/4/2024).
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf menjelaskan pihaknya akan membawa 19 orang yang terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli.
“19 saksi dan ahli kami sudah siap, saksinya sudah di Jakarta semua,” ucap Ari kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Sementara itu, Tim Hukum Timnas AMIN membeberkan alasan mereka memanggil empat menteri untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Diketahui, empat menteri tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir empat menteri tersebut mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang dijelaskan dalam permohonan pihaknya.
Dia mengatakan, melalui Menteri Keuangan, pihaknya ingin menanyakan mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.
“Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” jelas Ari dikutip, Jumat (29/3/2024).
Kemudian, kepada Menteri Sosial, timnya ingin bertanya mengenai penyaluran dan perencanaan bansos.
“Apakah bansos itu sudah tepat guna? Kita semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju bansos itu dipolitisasi,” ujarnya.
Kemudian, kepada Menteri Perdagangan, hal yang ingin dikorek keterangannya adalah dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Ari mengatakan, timnya juga ingin menanyakan hal yang sama kepada Menko Perekonomian.
Menurutnya, kesaksian dari keempat menteri ini adalah hal yang penting untuk mengungkap tabir-tabir yang telah disebutkan di dalam dalil permohonan yang diajukan Timnas AMIN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.