Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Tegaskan Pemanggilan 4 Menteri Jokowi Bukan Wujud Akomodir Permintaan Kubu 01 dan 03

MK menegaskan dipanggilnya empat menteri Jokowi dalam persidangan Jumat mendatang bukan wujud mengakomodir permintaan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in MK Tegaskan Pemanggilan 4 Menteri Jokowi Bukan Wujud Akomodir Permintaan Kubu 01 dan 03
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang PHPU Pilpres 2024 di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, pada Kamis (23/3/2024). Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam persidangan. MK menegaskan dipanggilnya empat menteri Jokowi dalam persidangan Jumat mendatang bukan wujud mengakomodir permintaan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menegaskan dipanggilnya empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 bukan sebagai wujud untuk mengakomodir permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Suhartoyo mengatakan bahwa pemanggilan empat menteri Jokowi yaitu Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharni lantaran para hakim memang membutuhkan keterangan dari mereka.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemphon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengamil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," katanya dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (4/1/2024).

Alhasil, ujar Suhartoyo, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dilarang bertanya apapun kepada empat menteri tersebut.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan."

"Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim," tuturnya.

Lebih lanjut, Suhartoyo menjelaskan pihak yang dipanggil pada sidang Jumat mendatang tidak hanya empat menteri Jokowi saja, tetapi juga dari Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Kubu Anies-Muhaimin Terkejut, Kubu Prabowo-Gibran Tak Masalah

BERITA REKOMENDASI

Menanggapi hal tersebut, kubu Anies-Muhaimin pun merasa terkejut atas pemanggilan empat menteri Jokowi.

Baca juga: Kubu Prabowo Yakin Gugatan PDIP Bakal Ditolak PTUN, Yusril: Kalau Maju Terus, Kami Ladeni

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo pun mengapresiasi putusan MK tersebut.

"Ini sangat luar biasa. Sangat mengejutkan. Kami apresiasi yang luar biasa kepada Mahkamah," ujar Heru dalam konferensi pers usai sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Heru juga mengapresiasi MK yang turut bakal memanggil DKPP dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat mendatang.

Senada, dirinya mengatakan pihaknya turut terkejut ketika MK memutuskan untuk memanggil DKPP.


Heru pun menjanjikan pihaknya akan membawa berkas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan DKPP.

"Ini luar biasa. Nanti kami yakin akan mendapatkan fakta yang didapat dari DKPP bahwa ada dugaan pembuatan berkas berita acara yang lewat dari waktu."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas