Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timnas AMIN Harap Empat Menteri yang Diundang MK Bisa Jelaskan Soal Politisasi Bansos

THN Timnas AMIN memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim atas dikabulkannnya permohonan tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Timnas AMIN Harap Empat Menteri yang Diundang MK Bisa Jelaskan Soal Politisasi Bansos
Kolase Tribunnews/Ariyusufamir.com
Ari Yusuf Amir. THN Timnas AMIN memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim atas dikabulkannnya permohonan tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan dari Tim Hukum Nasional Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) untuk mengundang para empat orang Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK), dikabulkan.

THN Timnas AMIN memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim atas dikabulkannnya permohonan tersebut.




Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, empat orang menteri yang akan dihadirkan menjadi saksi tersebut adalah Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menko PMK. Keempatnya rencananya akan dihadirkan pada Jumat, 5 April mendatang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang sudah mengabulkan permohonan kami. Semoga para menteri tersebut bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh majelis hakim,” katanya kepada wartawan Senin (1/4/2024).

Ari menambahkan, pihaknya berharap dengan kehadiran para menteri tersebut, majelis hakim bisa mendapatkan gambaran bagaimana sejumlah aspek seperti bantuan sosial yang digunakan secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Keterangan dari Menteri ini sangat penting untuk dihadirkan di persidangan. Kami berharap para Menteri ini juga bisa menerangkan bagaimana bansos ini digunakan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Juru Bicara Timnas AMIN Angga Putra Fidrian bersyukur keempat menteri yang diusulkan tersebut bisa dihadirkan oleh majelis hakim.

“Alhamdulillah, para hakim MK menyetujui permohonan Tim Hukum Amin untuk mengundang menteri terkait untuk hadir di Sidang MK,” ucap dia.

Angga juga memuji sikap majelis hakim MK yang dipimpin oleh Suhartoyo dalam mengundang para menteri, merupakan langkah positif dan layak untuk diberikan apresiasi.

“Sebuah tanda bahwa hakim MK bergerak atas kepentingan nurani dan demokrasi Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, jumlah menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dihadirkan dalam sidang sengketa pemilihan umum (presiden) 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK).

Ketua MK, Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang.

Berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil: Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini serta lembaga penyelenggara pemilu, DKPP.

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujarnya.

Suhartoyo mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaa.

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," ia menambahkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas