Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Prabowo Anggap Berkah Terselubung Dipanggilnya 4 Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo-Gibran menyambut baik dipanggilnya empat menteri Jokowi ke sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstutusi (MK).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kubu Prabowo Anggap Berkah Terselubung Dipanggilnya 4 Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres
Tangkapan layar YouTube Was Was
Pengacara Otto Hasibuan - Kubu Prabowo-Gibran menyambut baik dipanggilnya empat menteri Jokowi ke sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstutusi (MK). 

TRIBUNNEWS.COM - Kubu capres-cawapres terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menyambut baik dipanggilnya empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstutusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) pekan ini. 

Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini

Tim hukum Prabowo-Gibran menganggap kehadiran empat menteri itu merupakan blessing in disguise atau berkah terselebung. 

Sebab, keterangan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai bisa meringankan tugas pembuktian kuasa hukum Prabowo-Gibran.

Mereka dianggap bisa menjelaskan kepada publik mengenai bansos yang selama ini dipersoalkan.

"Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas."

"Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yang lain."

Berita Rekomendasi

"Kalau saksi-saksi yang lain kan pasti hanya sifatnya sepotong-sepotong, tapi kalau sudah menteri menjelaskan ya tuntas," ujar kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, Senin (1/4/2024).

Otto yakin, keterangan keempat menteri di persidangan bakal memperkuat kedudukan Prabowo dan Gibran di sengketa hasil Pilpres ini. 

"Contoh umpamanya, kalau umpamanya Bu Risma dan Bu Sri Mulyani dipanggil, soal bansos kan klir. Saya tidak perlu lagi cari ahli-ahli yang lain lagi dong." 

"Istilahnya ini blessing in disguise buat kita sebenarnya, dengan dihadirkannya nanti para menteri ini," ucap Otto. 

Baca juga: MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Timnas AMIN Sebut Penyalahgunaan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres

Otto juga mengaku tak masalah jika menteri yang dipanggil diantaranya ada yang berasal dari kader PDI Perjuangan (PDIP) yang notabene koalisi lawan dari kubu Prabowo-Gibran. 

Menurutnya, para menteri tak akan memberatkan mereka.

Justru, kata Otto, mereka bakal memberikan keterangan yang sejalan dengan keyakinan mereka bahwa penggelontoran bansos tidak berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

"Saya harus berpikir positif. Biarpun Ibu Risma adalah orang PDI-P, saya harus berpikiran positif agar Bu Risma menceritakan yang sebenarnya," ujar Otto.

Di sisi lain, Tim Hukum Nasional Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) juga semringah ketika MK seoalh mengakomodir keinginannya untuk  memanggil 4 menteri Jokowi

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang sudah mengabulkan permohonan kami."

"Semoga para menteri tersebut bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh majelis hakim,” kata Ketua Timnas AMIN Ari Yusuf Amir, Senin (1/4/2024).

Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi 

Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan pengujian Undang-Undang tentang Aturan ambang batas Parlemen, Kamis (29/02) di Ruang Sidang MK.
Ketua MK Suhartoyo (Web resmi MK RI)

Pemanggilan empat menteri ini dilakukan berdasarkan hasil rapat para hakim konsitusi yang menangani kasus sengketa Pilpres 2024.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ketua MK, Suhartoyo menegaskan, pemanggilan para menteri bukan untuk mengakomodir permintaan kubu mana pun. 

Suhartoyo menekankan bahwa dalam sidang sengketa Pilpres ini, MK tak bersifat berpihak dengan mengakomodir salah satu pihak saja.

Untuk itu, pemanggilan ini memang murni atas kepentingan para hakim karena dipandang penting untuk didengar informasinya di persidangan.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak."

"Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo, Senin (1/4/2024).

(Tribunnews.com/Milani Resti/Malvyandie Haryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas