Megawati Siap Turun Gunung jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK
Permintaan Megawati untuk bersaksi di MK disampaikan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri siap datang memberi keterangan jika Mahkamah Konstitusi (MK) memanggilnya sebagai saksi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Jadi, Bu Mega siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Permintaan Megawati untuk bersaksi di MK disampaikan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan.
Hasto mengatakan, Megawati tertawa ketika mendengar kabar diminta untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres di MK.
"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa," ujarnya.
Menurut Hasto, Megawati bersedia jika dipanggil MK untuk memberikan keterangan sebagai saksi di MK.
"Kemudian (Megawati) mengatakan, 'lho kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan semang hati untuk menanggapi itu'," ucapnya.
Sebelumnya, tim hukum capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan meminta Megawati Soekarnoputri dihadirkan dalam sidang PHPU Pilpresd 2024 di MK.
Hal itu merespons permintaan tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar agar menteri Kabinet Joko Widodo (Jokowi) dipanggil untuk memberikan keterangan.
Baca juga: Menteri PUPR Ungkap Prabowo-Gibran Bakal Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden di IKN
Otto mengungkapkan, pihaknya bisa saja meminta MK untuk menghadirkan Megawati dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan hal tersebut.
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan?" ujar Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).