Jumat Dipanggil MK, 2 Menteri Jokowi Ngaku Belum Dapat Undangan, Bakal Hadir atau Tidak?
Dua dari empat menteri Presiden Jokowi ngaku belum dapat undangan dari MK untuk hadir ke sidang sengketa Pilpres akankah mereka muncul di persidangan?
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bakal menghadirkan empat menteri dalam Kabinet Presiden Jokowi.
Empat menteri ini akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Mereka yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini serta lembaga penyelenggara pemilu, DKPP.
Namun hingga Selasa (2/4/2024) dua menteri Jokowi belum menerima surat panggilan.
Sementara dua menteri lainnya belum bergeming soal panggilan MK itu.
Menteri Muhadjir Effendy Belum Terima Undangan MK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjadi satu dari empat menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir di sidang sengketa Pilpres 2024, pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Menanggapi rencana panggilan MK tersebut, Muhadjir mengaku masih mempertimbangkan kehadirannya di sidang sengketa Pilpres tersebut.
Muhadjir menyebut ia baru akan memutuskan usai mendapat undangan resmi dari MK.
"Saya akan putuskan (hadir atau tidak) setelah ada undangan," kata Muhadjir dilansir Kompas.com, Selasa (2/4/2024).
Pasalnya hingga kini Muhadjir belum menerima surat pemanggilan resmi dari MK yang meminta dirinya memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres.
"Enggak ada undangan kok," ungkapnya.
Menteri Muhadjir Effendy Sebut Tidak Ada Persiapan Jika Nanti Dipanggil MK
Untuk itu Muhadjir sama sekali tak memiliki persiapan apapun untuk hadir di sidang MK tersebut.
Karena ia merasa tak perlu bersiap-siap jika undangan MK itu belum diterimanya.
"Wong belum ada undangan kok siap-siap," tegas Muhadjir.