Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU-Bawaslu Hadirkan 9 Saksi dan 2 Ahli di Sidang Sengketa Pilpres MK Hari Ini, Ini Daftarnya

Sidang lanjutan sidang perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali berlangsung pada Rabu (3/4/2024), hari ini.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in KPU-Bawaslu Hadirkan 9 Saksi dan 2 Ahli di Sidang Sengketa Pilpres MK Hari Ini, Ini Daftarnya
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang PHPU Pilpres 2024 di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta - Sidang lanjutan sidang perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali berlangsung pada Rabu (3/4/2024), hari ini. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan bukti, saksi, dan ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selaku termohon. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan sidang perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali berlangsung pada Rabu (3/4/2024), hari ini.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan bukti, saksi, dan ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selaku termohon.

"KPU dan Bawaslu akan mengajukan bukti saksi dan ahli," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan. 

KPU dan Bawaslu menyiapkan total 11 saksi dan ahli untuk memberi keterangan di sidang hari ini. 

Yakni dengan rincian, KPU menghadirkan seorang ahli dan dua saksi. 

Ahli yang didatangkan adalah Prof Masudi Wahyu Kisworo, seorang ahli di bidang teknologi informasi.

Sedangkan dua saksi yang didatangkan adalah Yudistira Dwi Wrdhana Asnar selaku pengembang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Andre Putra Hermawan dari Pusat Data Informasi (Pusdatin) KPU RI. 

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Bawaslu mengajukan satu orang ahli dan tujuh saksi.

Ahli yang didatangkan yakni Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politi Universitas Hasanudin Muhammad Alhamid

Alhamid diktetahui juga pernah menjabat sebagai ketua Bawaslu periode 2012-2017.

Sementara itu, tujuh orang saksi di antaranya Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina, dan Bardul Munir.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Jokowi: Bu Mensos Mengenai Bantuan Sosial

Para saksi itu terdiri dari tenaga ahli Bawaslu RI serta komisioner Bawaslu provinsi.

Hakim telah memutuskan untuk agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kedua lembaga penyelenggara pemilu itu bakal digabung.

Diketahui, MK telah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pasangan Anies-Muhaimin pada Senin (1/4/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas