KPU-Bawaslu Hadirkan 9 Saksi dan 2 Ahli di Sidang Sengketa Pilpres MK Hari Ini, Ini Daftarnya
Sidang lanjutan sidang perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali berlangsung pada Rabu (3/4/2024), hari ini.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan sidang perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali berlangsung pada Rabu (3/4/2024), hari ini.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan bukti, saksi, dan ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selaku termohon.
"KPU dan Bawaslu akan mengajukan bukti saksi dan ahli," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan.
KPU dan Bawaslu menyiapkan total 11 saksi dan ahli untuk memberi keterangan di sidang hari ini.
Yakni dengan rincian, KPU menghadirkan seorang ahli dan dua saksi.
Ahli yang didatangkan adalah Prof Masudi Wahyu Kisworo, seorang ahli di bidang teknologi informasi.
Sedangkan dua saksi yang didatangkan adalah Yudistira Dwi Wrdhana Asnar selaku pengembang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Andre Putra Hermawan dari Pusat Data Informasi (Pusdatin) KPU RI.
Sementara itu, Bawaslu mengajukan satu orang ahli dan tujuh saksi.
Ahli yang didatangkan yakni Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politi Universitas Hasanudin Muhammad Alhamid.
Alhamid diktetahui juga pernah menjabat sebagai ketua Bawaslu periode 2012-2017.
Sementara itu, tujuh orang saksi di antaranya Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina, dan Bardul Munir.
Baca juga: 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Jokowi: Bu Mensos Mengenai Bantuan Sosial
Para saksi itu terdiri dari tenaga ahli Bawaslu RI serta komisioner Bawaslu provinsi.
Hakim telah memutuskan untuk agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kedua lembaga penyelenggara pemilu itu bakal digabung.
Diketahui, MK telah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pasangan Anies-Muhaimin pada Senin (1/4/2024).
Sedangkan, agenda saksi dan ahli dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilakukan pada Selasa (2/4/2024) kemarin.
Tim hukum Ganjar-Mahfud membawa 19 orang yang terdiri dari 10 saksi dan 9 ahli di sidang kemarin.
"19 saksi dan ahli. Ada 9 ahli dan 10 saksi fakta," kata Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di MKRI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Dari nama-nama tersebut ada sosok Ahli Filsafat dan Etika, Frans Magnis Suseno atau dikenal sebagai Romo Magnis.
Sementara itu, Kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga telah menjalani sidang dengan agenda yang sama pada Senin (1/4/2024) kemarin.
Para saksi dan ahli dari kubu AMIN telah memberikan keterangan mulai dari dugaan politisasi bansos hingga intimidasi warga untuk memenangkan kubu 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Setidaknya, ada 18 orang yang juga dibawa kubu AMIN kemarin.
Di antaranya terdiri dari 11 saksi dan 7 ahli.
"Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi," ucap Ketua Hakim MK Suhartoyo.
Ketujuh ahli itu yakni Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya, Ekonom Senior Faisal Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, dan Ekonom UI Vid Adrison.
Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.
Kemudian 11 saksi di antaranya ada Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun dan Atmin Arman.
Untuk diketahui, MK memberikan batasan 19 saksi dan ahli yang bisa dihadirkan oleh masing-masing Pemohon.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.