Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Bakal Jelaskan APBN hingga Bansos
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengaku siap memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengaku siap memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Airlangga merupakan satu dari empat menteri yang mendapatkan undangan dari MK untuk menghadiri sidang.
Selain Ketua Umum Partai Golkar itu, ada nama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.
"Panggilan MK kami tunggu. Kan kita mau tunggu undangannya dulu."
"Undangan harusnya sampai hari ini," ujar Airlangga di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024) malam, dilansir WartaKotalive.com.
Ia mengatakan siap hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Insya Allah hadir," tutur pria berusia 61 tahun itu.
Lebih lanjut, Airlangga berujar bahwa pemerintah telah memiliki rencana yang jelas terkait penggunaan APBN.
Hal ini disampaikannya untuk menjawab tudingan pembagian bantuan sosial (bansos) yang disebut-sebut mempengaruhi hasil Pilpres 2024.
"Pertama kami tunggu dulu panggilan MK-nya. Baru kami respons."
"Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN, apakah itu bansos, ataupun yang lain," paparnya.
Baca juga: Reaksi 4 Menteri Jokowi yang Dipanggil MK untuk Bersaksi Terkait Sengketa Pilpres 2024
MK Sudah Kirim Surat
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, menyatakan pihaknya telah mengirim surat panggilan ke masing-masing kementerian terpanggil, Selasa kemarin.
"(Kirim surat panggilan untuk 4 Menteri) sudah, hari ini," ujar Fajar saat dihubungi, Selasa malam.
Fajar menyampaikan, pemanggilan yang dilakukan MK sudah dilaksanakan secara patut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.