Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susul 4 Menteri, Kapolri, Kepala BIN hingga Megawati Jadi Target Berikutnya Bersaksi di MK?

Tak cukup hanya 4 menteri, kini hakim konstitusi diminta juga hadirkan Kapolri, Kepala BIN hingga Megawati Soekarnoputri, kenapa ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Susul 4 Menteri, Kapolri, Kepala BIN hingga Megawati Jadi Target Berikutnya Bersaksi di MK?
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal Pol Prof Dr Budi Gunawan SH MSi dan Megawati Soekarnoputri. Tak cukup hanya 4 menteri, kini hakim konstitusi diminta juga hadirkan Kapolri, Kepala BIN hingga Megawati Soekarnoputri, kenapa ? 

"Kami kemarin ketika membahas akhirnya memunculkan pihak-pihak yang dipanggil sudah mempertimbangkan dua permohonan, jadi permohonan nomor satu dan dua dan kesimpulannya seperti itu," ujar hakim konstitusi Suhartoyo dalam sidang di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan pengujian Undang-Undang tentang Aturan ambang batas Parlemen, Kamis (29/02) di Ruang Sidang MK.
Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang MK. (Web resmi MK RI)

Hasil dari pembahasan itu, MK memutuskan untuk memanggil empat menteri dalam barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir memberikan keterangan di sidang sengketa pilpres, Jumat pekan ini.

Hari ini, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Tim Ganjar Mahfud, permintaan terbaru untuk menghadirkan pihak lain kembali muncul.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis minta supaya Kapolri dapat dipanggil MK untung datang bersama empat menteri yang dijadwalkan hadir.

Terkait permintaan itu, Suhartoyo menegasikan pihaknya bakal melakukan pertimbangan kembali apakah permintaan untuk hadirnya Kapolri dalam sidang dapat diterima atau tidak.

"Jadi, kalaupun ada permohonan baru, akan dibahas kembali. Yang punya pertimbangan bahwa itu dibutuhkan atau tidak adalah mahkamah," pungkasnya

Jika Dipanggil ke MK, Kapolri: Alhamdulillah, Kalau Diundang

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi dengan santai soal akan dijadikan saksi oleh Tim Ganjar Mahfud dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

BERITA REKOMENDASI

Sigit mengatakan jika MK nanti mengundang dirinya untuk hal tersebut, maka dirinya akan dengan senang hati akan hadir.

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (2/4/2024) malam.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan dirinya akan mengikuti susuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ucapnya.

Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Turut Jadi Saksi di MK

Tak mau kalah seperti Tim Ganjar-Mahfud yang minta untuk mendatangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Pembela Prabowo-Gibran juga mengusulkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dihadirkan.


Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Pembela Prabowo Gibran Nicholay Aprilindo menjelang berakhirnya sidang sengketa pilpres di MK, Selasa (2/4/2024) sore hari ini.

"Tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan, dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan kepala Badan Intelijen Negara," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas