Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tim Prabowo-Gibran akan Hadirkan 8 Ahli dan 6 Saksi di Sidang PHPU untuk Patahkan Narasi Pemohon

Adapun agenda sidang besok adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Tim Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tim Prabowo-Gibran akan Hadirkan 8 Ahli dan 6 Saksi di Sidang PHPU untuk Patahkan Narasi Pemohon
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra bakal menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi di dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) yang bakal digelar Kamis (4/4/2024). Ia optimis dalam sidang ini pihaknya bakal menang. 

Adapun agenda sidang besok adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Tim Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Batal ke Mesir Demi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

"Kami optimis bahwa persidangan ini berjalan baik dan insyaallah akan memenangkan kami sebagai kuasa hukum dari paslon nomor urut 2 dan pihak terkait dalam persidangan ini," ujar Yusril di kawasan Gedung MK, Rabu (3/4/2024).

Dalam posisinya saat ini ia juga yakin mereka sedang berada di posisi yang sangat kuat dari segi argumentasi hingga bukti hukum yang dibawa dalam persidangan.

Baca juga: Soal Dugaan Politisasi Bansos, Tim Ganjar-Mahfud: Kalau Mau Tuntas MK Panggil Presiden

Lebih lanjut Yusril juga merasa senang sebab pihak pemohon dari Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud minta supaya menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam sidang. 

Menurutnya kehadiran menteri nantinya bakal membuat membalikkan narasi yang saat ini percaya oleh pihak 01 dan 03 ihwal dugaan pelanggaran. 

Berita Rekomendasi

"Kami malah lebih senang lagi karena pihak pemohon satu dan pemohon dua menyarankan supaya dihadirkan menteri-menteri, ya silakan," tuturnya. 

"Kita akan lihat apa yang dinarasikan sekarang ini oleh pemohon satu dan pemohon dua justru akan berbalik," ia menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas