Jawaban Airlangga Ditanya Ketua MK soal Bungkus Bansos: Saya Pastikan Tak Ada Warna Kuning
Airlangga Hartarto bersama tiga menteri Jokowi lainnya dihadirkan ke persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 ini atas permintaan capres-cawapres nomor
Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan tidak ada bantuan sosial yang berbungkus warna kuning, sebagaimana warna representasi partai yang dipimpinnya.
Hal itu menjawab pertanyaan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo soal ada atau tidak bungkus bansos berwarna tertentu yang disalurkan pemerintah, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (5/4/2024).
Airlangga awalnya mengatakan tidak akan menjawab pertanyaan terkait Partai Golkar.
Sebab, kata dia, kehadirannya dalam sidang sengketa di MK, untuk memberikan keterangan soal pilpres, bukan pileg.
"Saya hadir ini undangan untuk perhitungan perselisihan hasil pemilihan umum presiden. Saya hadir sebagai Menko Perekonomian," kata Airlangga dalam persidangan.
Baca juga: Risma Jarang Terlihat Bagikan Bansos, Hakim MK: Ada Apa Bu Mensos?
Karena itulah, Airlangga meminta izin untuk tidak menjawab pertanyaan soal Golkar tersebut.
"Tetapi, ada satu yang bisa saya pastikan, bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning," lanjutnya.
Terdengar suara tawa usai Airlangga mengatakan hal tersebut.
Kemudian, Suhartoyo pun menanyakan adakah warna selain kuning.
"Yang warna lain ada, Pak?" tanya Suhartoyo sambil tertawa.
"Saya tidak tahu," jawab Airlangga seraya tertawa.
Baca juga: Siapa Buwas? Namanya Disebut Majelis Hakim dalam Sidang MK, Ternyata Eks Direktur Utama Perum Bulog
Airlangga Hartarto bersama tiga menteri Jokowi lainnya dihadirkan ke persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 ini atas permintaan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Adapun capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pihak terkait dalam perkara sengketa hasil Pilpres ini. Dan Airlangga Hartarto yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar merupakan salah satu partai politik pengusung Prabowo-Gibran.