Jawaban Mensos Risma saat Ditanya Hakim MK soal Pencairan Bansos di Tahun Politik
Risma mengebut bahwa pencairan bansos pada awal tahun sudah dilakukan jauh sebelum dirinya menjadi Menteri Sosial.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
![Jawaban Mensos Risma saat Ditanya Hakim MK soal Pencairan Bansos di Tahun Politik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mensos-tri-rismaharini-hadir-dalam-sidang-sev.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjawab pertanyaan soal apakah bansos dilakukan pencairannya pada momen atau tahun politik.
Pertanyaan itu diajukan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih.
Baca juga: Mengapa Bansos Dirapel Jelang Pemilu? Ini Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
"Apakah memang di awal-awal tahun, itu mulai Januari, Februari, di mana saat-saat politik seperti itu, anggaran itu bisa dicairkan?" kata Enny dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Risma mengebut bahwa pencairan bansos pada awal tahun sudah dilakukan jauh sebelum dirinya menjadi Menteri Sosial.
"Itu pencairannya sudah bulan Januari karena memang tadi saya jelaskan teorinya kalau mereka itu tidak bisa memenuhi kebutuhan satu bulan untuk hidup itu mereka enggak bisa. Jadi makanya kita sangat harus disiplin untuk membantu mereka," sambungnya.
Baca juga: Risma Jarang Terlihat Bagikan Bansos, Hakim MK: Ada Apa Bu Mensos?
Selain soal momen pencairan bansos, Risma juga ditanya oleh Hakim MK Arief Hidayat soal bentuk bansos bukan berbentuk barang.
Risma mengatakan bansos dari Kemensos bentuknya selalu transfer uang ke penerima.
"Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen," kata dia.
"Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali," tandas Risma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.