Jurus Airlangga Hindari Pertanyaan Status Ketua PEN dan Kaitan dengan Naiknya Suara Golkar di MK
Hakim Daniel Yusmic berpendapat jabatan Airlangga tersebut seperti ada korelasi dengan naiknya suara Partai Golkar yang disinggung oleh hakim konstitu
Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic mempertanyakan status Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan kenaikan suara Partai Golkar pada Pemilu 2024.
"Pak Menko Perekonomian, ini Pak Menko di satu sisi sebagai Menko tapi saya masih ingat bahwa pada tahun 2021, ada berita yang menyatakan terkait dengan kedudukan Pak Menko sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN," kata
Pertanyaan itu disampaikan hakim Daniel Yusmic dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Hakim Daniel Yusmic berpendapat jabatan Airlangga tersebut seperti ada korelasi dengan naiknya suara Partai Golkar yang disinggung oleh hakim konstitusi Arief Hidayat.
"Apakah Bapak sampai saat ini masih menduduki jabatan sebagai Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional atau tidak?" tanya hakim Daniel.
Atas pertanyaan hakim itu, Airlangga Hartarto awalnya menyebut Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) telah berakhir sebelum Pemilu 2024.
"KPCPEN itu berdasarkan Perpres nomor 48 Tahun 2023, itu sudah berakhir tanggal 4 Agustus 2023. Jadi, ini berakhir jauh sebelum pemilu," jawab Airlangga.
Baca juga: KPK Pastikan Tak Lama Lagi Tentukan Nasib Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lewat Sprindik Baru
Namun, Airlangga tak mau mengomentari lebih lanjut soal suara Golkar pada Pemilu 2024.
"Saya hadir ini undangan untuk perhitungan perselisihan hasil pemilihan umum presiden. Saya hadir sebagai Menko Perekonomian," tandas dia
Selain Airlangga, MK juga menghadirkan tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam sidang ini.
Mereka di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Baca juga: Paslon 02 Diuntungkan Bansos, 4 Menteri Pasang Badan di Sidang Pilpres MK, El Nino Disalahkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.