Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurus Airlangga Hindari Pertanyaan Status Ketua PEN dan Kaitan dengan Naiknya Suara Golkar di MK

Hakim Daniel Yusmic berpendapat jabatan Airlangga tersebut seperti ada korelasi dengan naiknya suara Partai Golkar yang disinggung oleh hakim konstitu

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Jurus Airlangga Hindari Pertanyaan Status Ketua PEN dan Kaitan dengan Naiknya Suara Golkar di MK
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pernyataan pada sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Tri Rismaharini hadir untuk memberikan keterangan pada sidang tersebut. hadir pula Menteri PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Keuangan Srimulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic mempertanyakan status Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan kenaikan suara Partai Golkar pada Pemilu 2024

"Pak Menko Perekonomian, ini Pak Menko di satu sisi sebagai Menko tapi saya masih ingat bahwa pada tahun 2021, ada berita yang menyatakan terkait dengan kedudukan Pak Menko sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN," kata

Pertanyaan itu disampaikan hakim Daniel Yusmic dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Hakim Daniel Yusmic berpendapat jabatan Airlangga tersebut seperti ada korelasi dengan naiknya suara Partai Golkar yang disinggung oleh hakim konstitusi Arief Hidayat. 

"Apakah Bapak sampai saat ini masih menduduki jabatan sebagai Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional atau tidak?" tanya hakim Daniel.

Atas pertanyaan hakim itu, Airlangga Hartarto awalnya menyebut Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) telah berakhir sebelum Pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

"KPCPEN itu berdasarkan Perpres nomor 48 Tahun 2023, itu sudah berakhir tanggal 4 Agustus 2023. Jadi, ini berakhir jauh sebelum pemilu," jawab Airlangga.

Baca juga: KPK Pastikan Tak Lama Lagi Tentukan Nasib Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lewat Sprindik Baru

Namun, Airlangga tak mau mengomentari lebih lanjut soal suara Golkar pada Pemilu 2024

"Saya hadir ini undangan untuk perhitungan perselisihan hasil pemilihan umum presiden. Saya hadir sebagai Menko Perekonomian," tandas dia

Selain Airlangga, MK juga menghadirkan tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam sidang ini.

Mereka di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Baca juga: Paslon 02 Diuntungkan Bansos, 4 Menteri Pasang Badan di Sidang Pilpres MK, El Nino Disalahkan


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas