Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Kesaksian 4 Menteri soal Bansos Tak Mungkin Gagalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

Ujang menganggap sulit membuktikan bansos sebagai alat pemenangan Prabowo-Gibran. Hal tersebut perlu pembuktian yang benar-benar kongkret.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pengamat: Kesaksian 4 Menteri soal Bansos Tak Mungkin Gagalkan Kemenangan Prabowo-Gibran
Ilustrasi/Kompas.com
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ujang menganggap sulit membuktikan bansos sebagai alat pemenangan Prabowo-Gibran. Hal tersebut perlu pembuktian yang benar-benar kongkret. 

Ujang pun mengutip pernyataan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris bahwa dalam pembuktian, suatu hal pantas dilakukan atau tidak sulit untuk diukur.

"Makannya Hotman Paris itu mengatakan, moral dan etika itu sulit untuk mengukurnya untuk memenangkan persidangan," ujarnya.

Kendati demikian, Ujang menganggap bahwa sebenarnya sudah menjadi rahasia umum bahwa bansos sejak era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Jokowi selalu digunakan menjadi alat politik.

Namun, dalam konteks sengketa Pilpres 2024 saat ini, Ujang menganggap tidak mungkin bisa membuktikan bahwa bansos menjadi alat pemenangan Prabowo-Gibran sehingga membatalkan kemenangan mereka.

"Ya nggak lah, nggak bakal (bansos membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran). Konstruksinya bukan seperti itu," ujar Ujang.

Selain itu, beratnya pembuktian bansos sebagai alat pemenangan Prabowo-Gibran semakin terlihat ketika faktanya Jokowi, secara resmi, masuk dalam struktur tim sukses Prabowo-Gibran.

"Karena, Jokowi bukan tim sukses (Prabowo-Gibran), walaupun dia dukung anaknya," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Ujang pun pesimis jika MK bakal mengabulkan gugatan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Dia mengatakan, jika kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud ingin dikabulkan gugatannya, maka harus bisa membuktikan adanya kecurangan secara masif selama Pilpres 2024.

"Kalau alat buktinya tidak bisa dihadirkan di pengadilan, tidak akan menang dan ditolak."

"Kecuali bisa menghadirkan bukti-bukti yang nyata dan konkret. Itu pun buktinya kan harus, kalau tuduhannya masif kan harus 50 persen lebih kecurangannya di banyak tempat atau TPS," ujar Ujang.

Kendati demikian, Ujang mengatakan kecurangan yang terbukti dalam Pilpres 2024 hanya segelintir saja dan tidak akan memengaruhi kemenangan Prabowo-Gibran.


"Misalkan ada kecurangan, ya mungkin yang terbukti hanya 1-2 TPS dan itu tidak juga akan memengaruhi perolehan suara yang begitu tinggi 96 juta dari hasil (suara) yang diraih Prabowo," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam/Ibriza)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas