Pengamat: Kesaksian 4 Menteri soal Bansos Tak Mungkin Gagalkan Kemenangan Prabowo-Gibran
Ujang menganggap sulit membuktikan bansos sebagai alat pemenangan Prabowo-Gibran. Hal tersebut perlu pembuktian yang benar-benar kongkret.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Empat menteri Jokowi yaitu Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini bakal memberikan kesaksiannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (5/4/2024).
Salah satu yang dari empat menteri tersebut adalah kesaksiannya terkait bantuan sosial (bansos).
Sebagai informasi, kubu Ganjar-Mahfud menjadi pihak yang menyoroti penyaluran bansos dan diduga menjadi salah satu unsur terjadinya kecurangan dalam Pilpres 2024.
Hal ini sempat disampaikan oleh ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud yaitu ekonom senior, Didin Damanhuri dalam sidang pada Selasa (2/4/2024).
Didin sempat menyebut bahwa bansos menjadi alat pemenangan bagi paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Bansos alat pemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran. Ini adalah contoh sangat sedikit dari jejak digital yang banyak," tuturnya dalam sidang tersebut.
Senada, hal ini pun sempat disampaikan oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan dalam sidang perdana pada Rabu (27/3/2024) silam.
Anies mengatakan bahwa bansos yang diberikan menjelang pencoblosan hanya diberikan demi menaikkan elektabilitas paslon tertentu alih-alih untuk menyejahterakan rakyat.
"Penyalahgunaan bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon tertentu," katanya.
Baca juga: 4 Poin Keterangan Ahli Prabowo di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Sebut MK Tak Bisa Gugurkan Gibran
Lalu, dengan dipermasalahkannya bansos oleh kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud, dan diakhiri dengan pemanggilan empat menteri Jokowi oleh MK, apakah memang hal tersebut bisa untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024?
Sulit Buktikan Bansos Jadi Alat Pemenangan di Pilpres 2024
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai membuktikan bahwa bansos menjadi alat untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 adalah hal sulit.
Ujang mengatakan hal tersebut lantaran saat ini, para pemohon tengah menempuh jalur hukum dan memerlukan bukti jelas bahwa memang bansos adalah alat yang digunakan untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
"Ya susah ya membuktikan bansos sebagai alat politik, untuk memenangkan kubu tertentu," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (4/4/2024).
Ujang pun mengutip pernyataan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris bahwa dalam pembuktian, suatu hal pantas dilakukan atau tidak sulit untuk diukur.
"Makannya Hotman Paris itu mengatakan, moral dan etika itu sulit untuk mengukurnya untuk memenangkan persidangan," ujarnya.
Kendati demikian, Ujang menganggap bahwa sebenarnya sudah menjadi rahasia umum bahwa bansos sejak era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Jokowi selalu digunakan menjadi alat politik.
Namun, dalam konteks sengketa Pilpres 2024 saat ini, Ujang menganggap tidak mungkin bisa membuktikan bahwa bansos menjadi alat pemenangan Prabowo-Gibran sehingga membatalkan kemenangan mereka.
"Ya nggak lah, nggak bakal (bansos membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran). Konstruksinya bukan seperti itu," ujar Ujang.
Selain itu, beratnya pembuktian bansos sebagai alat pemenangan Prabowo-Gibran semakin terlihat ketika faktanya Jokowi, secara resmi, masuk dalam struktur tim sukses Prabowo-Gibran.
"Karena, Jokowi bukan tim sukses (Prabowo-Gibran), walaupun dia dukung anaknya," tuturnya.
Lebih lanjut, Ujang pun pesimis jika MK bakal mengabulkan gugatan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Dia mengatakan, jika kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud ingin dikabulkan gugatannya, maka harus bisa membuktikan adanya kecurangan secara masif selama Pilpres 2024.
"Kalau alat buktinya tidak bisa dihadirkan di pengadilan, tidak akan menang dan ditolak."
"Kecuali bisa menghadirkan bukti-bukti yang nyata dan konkret. Itu pun buktinya kan harus, kalau tuduhannya masif kan harus 50 persen lebih kecurangannya di banyak tempat atau TPS," ujar Ujang.
Kendati demikian, Ujang mengatakan kecurangan yang terbukti dalam Pilpres 2024 hanya segelintir saja dan tidak akan memengaruhi kemenangan Prabowo-Gibran.
"Misalkan ada kecurangan, ya mungkin yang terbukti hanya 1-2 TPS dan itu tidak juga akan memengaruhi perolehan suara yang begitu tinggi 96 juta dari hasil (suara) yang diraih Prabowo," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam/Ibriza)
Artikel lain terkait Pilpres 2024