DKPP Ungkap Pelanggaran Etik di Pilkada Lebih Tinggi Dibanding Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan pelanggaran etik dalam penyelenggaraan Pilkada cenderung lebih tinggi dibanding Pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan pelanggaran etik dalam penyelenggaraan Pilkada cenderung lebih tinggi dibanding Pemilu.
"Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat Pilkada jauh lebih tinggi dibanding Pemilu,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
DKPP mencatat bahwa sepanjang 2024 sudah ada 581 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), melebihi total aduan tahun sebelumnya yang mencapai 325 aduan.
Dari 581 aduan ini, 52,76 persen atau 307 aduan berasal dari Provinsi, Sumatera, Jawa, dan Bali.
"Kebanyakan aduan yang diterima adalah tentang tahapan Pemilu 2024,"
"Total ada 56 penyelenggara Pemilu yang diberhentikan DKPP pada tahun ini," tutur Heddy.