Fraksi PKB Masih Yakin Hak Angket Akan Terwujud
Fraksi PKB masih yakin hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 akan terwujud, meski DPR sudah memasuki masa reses.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKB masih yakin hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 akan terwujud, meski DPR sudah memasuki masa reses.
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, hak angket masih menunggu momentum lantaran kini masih fokus pada sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menunggu momentum terbaik. Apalagi masih fokus sidang MK. Pelan-pelan kita akan sampai juga ke hak angket," kata Luluk kepada Tribunnews.com, Minggu (7/4/2024).
Fraksi PKB, ditegaskan Luluk, tidak pernah mundur dari pengajuan hak angket.
Selain itu, Luluk mengatakan fraksinya masih menunggu fraksi lain untuk mengajukan hak angket.
"Kami tidak pernah mundur dari hak angket. Nunggu teman seperjuangan untuk menyamakan waktu dan momentum yang sama-sama disepakati," tandasnya.
Habiburokhman Gerindra Sebut Hak Angket Tak Jadi
Ada pun sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi.
"Yang jelas angket enggak jadi ya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Namun, Habiburokhman tak mengungkapkan secara detail apa alasan hak angket tak bergulir di DPR.
"Alhamdulillah angket tidak jadi," ujarnya lagi.
Puan Geleng Kepala
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani enggan merespons banyak, saat ditanya awak media perihal nasib hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Puan hanya menggelengkan kepala saat diberondong pertanyaan dua isu tersebut.
Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2024).
"Enggak ada itu (revisi UU MD3)," kata Ketua DPP PDIP itu.