Fraksi PKB Masih Yakin Hak Angket Akan Terwujud
Fraksi PKB masih yakin hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 akan terwujud, meski DPR sudah memasuki masa reses.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Fraksi PKB masih yakin hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 akan terwujud, meski DPR sudah memasuki masa reses.
Saat itu didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Saat ditanya soal nasib angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala sembari tersenyum kepada awak media.
Ada pun sebelumnya, Puan pernah mengungkapkan bahwa dirinya tak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR RI terkait hak angket.
"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Puan menuturkan, sejauh ini belum ada pergerakan di DPR terkait hak angket.
"Belum, belum ada pergerakan," ujarnya.
BERITA REKOMENDASI