Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Disebut Perlu Diungkap Seperti Pengadilan Rakyat Peristiwa 65
Pengadilan Rakyat dirasa perlu dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilihan umum (pilpres) 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Rakyat dirasa perlu dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilihan umum (pilpres) 2024.
Ahli Sejarah Indonesia Asvi Warman Adam mengatakan, Pengadilan Rakyat pernah diselenggarakan dan dibuka secara internasional saat mengadili kejahatan HAM pada Peristiwa 65.
Dalam diskusi daring, Senin (15/4/2024), Asvi mengatakan pengadilan itu dikenal dengan Nama International People's Tribunal dan diadakan di Kota Den Haag, Belanda pada 2015.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan rakyat Indonesia bisa membawa kecurangan Pilpres 2024 itu ke pengadilan tersebut.
"Karena ada keinginan untuk melakukan hal itu di Indonesia setelah berlangsungnya Pemilu 2024 ini," kata Asvi diskusi bertajuk ‘Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?’ itu.
Asvi menceritakan Pengadilan Rakyat dibuat untuk mengadili Peristiwa 65 karena upaya-upaya hukum yang sudah dilakukan sejak era reformasi itu menemui kegagalan.
Pengadilan Rakyat sempat gagal pada tahun 2006.
Proses penyelenggaraan pengadilan berlangsung tidak dengan lancar karena saksi ataupun mereka yang akan datang ke pengadilan diganggu oleh kelompok organisasi masyarakat (ormas).
“Beberapa waktu kemudian muncul upaya yang lain dari sekadar tuntutan di pengadilan," kata Asvi.
Upaya itu lahir dari Joshua Lincoln Oppenheimer, sutradara film berkebangsaan Amerika dan Inggris yang membuat film berjudul Jagal pada tahun 2012.
Dalam film Jagal, menceritakan suara dan pengakuan dari pelaku Peristiwa 65. Film itu berlatar belakang di Sumatra Utara.
Berlatar belakang film itu, kemudian digagas aksi Pengadilan Rakyat yang disebut dengan International People Tribunal.
Pengadilan mengenai Peristiwa 65 itu dilakukan di Deen Hag dengan alasan keamanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.